Hong Kong Larang Partai Pendukung Kemerdekaan

Selasa, 25 September 2018 - 15:56 WIB
Hong Kong Larang Partai...
Hong Kong Larang Partai Pendukung Kemerdekaan
A A A
HONG KONG - Otoritas Hong Kong resmi melarang Partai Nasional Hong Kong yang mendukung kemerdekaan dari China. Ini menjadi pelarangan pertama organisasi politik sejak Inggris menyerahkan Hong Kong ke Pemerintah China pada 1997. Menteri Keamanan Hong Kong John Lee mengumumkan larangan itu kemarin, 10 hari setelah partai itu menolak langkah pemerintah.

Lee memerintahkan pelarangan berdasarkan Ordonansi Masyarakat Hong Kong, hukum era kolonial yang mengharuskan semua kelompok dan organisasi sosial mendaftar pada kepolisian.

“Hukum itu mengizinkan pemerintah melarang berbagai kelompok demi menjaga keamanan nasional, ketertiban publik, atau perlindungan hak asasi dan kebebasan pihak lain,” ungkap John Lee dikutip kantor berita Reuters.

Lee menjelaskan, kelompok yang telah berusia dua tahun itu menyiapkan semua metode untuk mendorong kemerdekaan sehingga menjadi ancaman bagi keamanan nasional dan melanggar hukum dasar, konstitusi mini yang mengelola hubungan Hong Kong dengan China.

“Kelompok itu memiliki agenda jelas menjadikan Hong Kong sebagai republik,” kata Lee. Dikatakan Lee, kelompok itu menyebarkan kebencian dan diskriminasi terhadap warga China daratan. “Otoritas tidak bisa membiarkan aksi melawan kelompok lain, termasuk mendorong penentuan nasib sendiri serta kemerdekaan penuh,” ungkapnya.

Gerakan kemerdekaan Hong Kong tampaknya tak banyak didukung publik, tapi pemerintah pada Juli lalu mengumumkan sedang mempertimbangkan larangan pada Partai Nasional Hong Kong yang didirikan Andy Chan.

Hong Kong dikelola dengan prinsip satu negara dua sistem sehingga memungkinkan pusat keuangan global itu memiliki otonomi luas dan kebebasan yang tidak dinikmati di China, termasuk sistem hukum independen dan kebebasan berbicara dan berkumpul. Chan, 28, semakin banyak dikutip media lokal dan internasional dalam beberapa pekan terakhir.

Pada Agustus, dia bicara di Klub Koresponden Asing Hong Kong hingga dikecam Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China dan para pejabat China. “Saya tidak akan pernah berhenti dalam memperjuangkan kebebasan, hak asasi manusia (HAM), kesetaraan, dan martabat,” kata China.

Beberapa media melaporkan dia sedang mempertimbangkan langkah hukum untuk menggugat larangan tersebut. Pemerintah lokal berupaya mencari cara meredam gerakan kemerdekaan setelah muncul peringatan dari Presiden China Xi Jinping saat berkunjung ke Hong Kong bahwa semua upaya membahayakan kedaulatan China adalah melintasi garis merah.
(don)
Berita Terkait
Dua Legislator Pro Demokrasi...
Dua Legislator Pro Demokrasi Hong Kong Diciduk Polisi
Demonstran Hong Kong...
Demonstran Hong Kong Gelar Aksi di Dalam Mall
Warga Hong Kong Peringati...
Warga Hong Kong Peringati Setahun Bentrok Demonstran-Polisi
Setahun, 117 Orang Ditangkap...
Setahun, 117 Orang Ditangkap di Bawah Undang-undang Keamanan Hong Kong
Aktivis Demokrasi Hong...
Aktivis Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Ditangkap
Pengunjuk Rasa Hong...
Pengunjuk Rasa Hong Kong Tolak RUU Keamanan Baru
Berita Terkini
AS Hendak Beli Kepulauan...
AS Hendak Beli Kepulauan Chagos, Ini Tujuannya
31 menit yang lalu
Iran Luncurkan Gelombang...
Iran Luncurkan Gelombang Kedua Serangan Rudal, Jenderal Tertinggi Israel Sembunyi di Bunker
1 jam yang lalu
Tak Hanya Iran, Houthi...
Tak Hanya Iran, Houthi Yaman Juga Tembakkan Rudal ke Israel
2 jam yang lalu
AS Serukan Korut Denuklirisasi,...
AS Serukan Korut Denuklirisasi, Adik Kim Jong-un: Mimpi Usang!
3 jam yang lalu
Sadisnya Tentara Israel...
Sadisnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat, IDF Luncurkan Penyelidikan
4 jam yang lalu
Trump Marah dan Ngambek...
Trump Marah dan Ngambek pada Host NBC: Anda Curang atau Bodoh
4 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved