Hong Kong Larang Partai Pendukung Kemerdekaan

Selasa, 25 September 2018 - 15:56 WIB
Hong Kong Larang Partai...
Hong Kong Larang Partai Pendukung Kemerdekaan
A A A
HONG KONG - Otoritas Hong Kong resmi melarang Partai Nasional Hong Kong yang mendukung kemerdekaan dari China. Ini menjadi pelarangan pertama organisasi politik sejak Inggris menyerahkan Hong Kong ke Pemerintah China pada 1997. Menteri Keamanan Hong Kong John Lee mengumumkan larangan itu kemarin, 10 hari setelah partai itu menolak langkah pemerintah.

Lee memerintahkan pelarangan berdasarkan Ordonansi Masyarakat Hong Kong, hukum era kolonial yang mengharuskan semua kelompok dan organisasi sosial mendaftar pada kepolisian.

“Hukum itu mengizinkan pemerintah melarang berbagai kelompok demi menjaga keamanan nasional, ketertiban publik, atau perlindungan hak asasi dan kebebasan pihak lain,” ungkap John Lee dikutip kantor berita Reuters.

Lee menjelaskan, kelompok yang telah berusia dua tahun itu menyiapkan semua metode untuk mendorong kemerdekaan sehingga menjadi ancaman bagi keamanan nasional dan melanggar hukum dasar, konstitusi mini yang mengelola hubungan Hong Kong dengan China.

“Kelompok itu memiliki agenda jelas menjadikan Hong Kong sebagai republik,” kata Lee. Dikatakan Lee, kelompok itu menyebarkan kebencian dan diskriminasi terhadap warga China daratan. “Otoritas tidak bisa membiarkan aksi melawan kelompok lain, termasuk mendorong penentuan nasib sendiri serta kemerdekaan penuh,” ungkapnya.

Gerakan kemerdekaan Hong Kong tampaknya tak banyak didukung publik, tapi pemerintah pada Juli lalu mengumumkan sedang mempertimbangkan larangan pada Partai Nasional Hong Kong yang didirikan Andy Chan.

Hong Kong dikelola dengan prinsip satu negara dua sistem sehingga memungkinkan pusat keuangan global itu memiliki otonomi luas dan kebebasan yang tidak dinikmati di China, termasuk sistem hukum independen dan kebebasan berbicara dan berkumpul. Chan, 28, semakin banyak dikutip media lokal dan internasional dalam beberapa pekan terakhir.

Pada Agustus, dia bicara di Klub Koresponden Asing Hong Kong hingga dikecam Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China dan para pejabat China. “Saya tidak akan pernah berhenti dalam memperjuangkan kebebasan, hak asasi manusia (HAM), kesetaraan, dan martabat,” kata China.

Beberapa media melaporkan dia sedang mempertimbangkan langkah hukum untuk menggugat larangan tersebut. Pemerintah lokal berupaya mencari cara meredam gerakan kemerdekaan setelah muncul peringatan dari Presiden China Xi Jinping saat berkunjung ke Hong Kong bahwa semua upaya membahayakan kedaulatan China adalah melintasi garis merah.
(don)
Berita Terkait
Dua Legislator Pro Demokrasi...
Dua Legislator Pro Demokrasi Hong Kong Diciduk Polisi
Demonstran Hong Kong...
Demonstran Hong Kong Gelar Aksi di Dalam Mall
Warga Hong Kong Peringati...
Warga Hong Kong Peringati Setahun Bentrok Demonstran-Polisi
Setahun, 117 Orang Ditangkap...
Setahun, 117 Orang Ditangkap di Bawah Undang-undang Keamanan Hong Kong
Aktivis Demokrasi Hong...
Aktivis Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Ditangkap
Pengunjuk Rasa Hong...
Pengunjuk Rasa Hong Kong Tolak RUU Keamanan Baru
Berita Terkini
5 Alasan China Mendukung...
5 Alasan China Mendukung Pakistan dalam Perang dengan India
58 menit yang lalu
9 Sektor yang Jadi Korban...
9 Sektor yang Jadi Korban Serangan Siber Pakistan, Salah Satunya Data Sensistif Militer India Dicuri
2 jam yang lalu
Siapa Pemenang Perang...
Siapa Pemenang Perang India dan Pakistan?
4 jam yang lalu
Kemenangan atau Mati...
Kemenangan atau Mati Syahid, Pilot Pakistan Tandatangani Surat Perintah Kematian
5 jam yang lalu
Pilot Non-Muslim Pakistan...
Pilot Non-Muslim Pakistan Ini yang Pertama Tembus Pertahanan India, Siapa Dia?
6 jam yang lalu
Trump: India dan Pakistan...
Trump: India dan Pakistan Sepakat untuk Gencatan Senjata
7 jam yang lalu
Infografis
PDIP Pecat Jokowi, Gibran,...
PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution dari Partai
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved