Ramallah Sambut Keputusan Spanyol untuk Akui Kedaulatan Palestina
Jum'at, 21 September 2018 - 21:47 WIB
Ramallah Sambut Keputusan Spanyol untuk Akui Kedaulatan Palestina
A
A
A
RAMALLAH - Menteri Luar Negeri Palestina, Riyadh al-Maliki menyatakan pihaknya menyambut baik keputusan Spanyol yang berencana untuk mengakui kedaulatan Palestina. Dia mengatakan keputusan itu benar-benar menggembirakan.
"Kami sangat puas dengan pengumuman baru-baru ini di Spanyol bahwa mereka berencana untuk mengakui Palestina. Pernyataan baru-baru ini oleh Menteri Luar Negeri Spanyol, Josep Borrell sangat menggembirakan," ucap Maliki, seperti dilansir Anadolu Agency pada Jumat (21/9).
Pada hari Rabu, Borrell mengumumkan niat negaranya untuk secara resmi mengakui negara Palestina, mengatakan Madrid sekarang menunggu resolusi Uni Eropa (UE) dengan suara bulat dalam hal ini.
Menurut Borrell, pemerintahnya berencana untuk menetapkan tenggat waktu dimana UE harus mencapai konsensus mengenai masalah ini. Jika tenggat waktu berlalu tanpa konsensus tercapai, Madrid akan secara sepihak mengakui negara Palestina.
Palestina sendiri telah memulai strategi untuk mencari pengakuan internasional sebagai negara merdeka pada 1988 dengan deklarasi kemerdekaan.
Pada tahun 2009 dan 2010, fase kedua dari strategi ini dimulai, di mana sejumlah negara secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Pada 2012, Majelis Umum PBB memberikan suara untuk meningkatkan status Palestina menjadi negara pengamat non-anggota.
"Kami sangat puas dengan pengumuman baru-baru ini di Spanyol bahwa mereka berencana untuk mengakui Palestina. Pernyataan baru-baru ini oleh Menteri Luar Negeri Spanyol, Josep Borrell sangat menggembirakan," ucap Maliki, seperti dilansir Anadolu Agency pada Jumat (21/9).
Pada hari Rabu, Borrell mengumumkan niat negaranya untuk secara resmi mengakui negara Palestina, mengatakan Madrid sekarang menunggu resolusi Uni Eropa (UE) dengan suara bulat dalam hal ini.
Menurut Borrell, pemerintahnya berencana untuk menetapkan tenggat waktu dimana UE harus mencapai konsensus mengenai masalah ini. Jika tenggat waktu berlalu tanpa konsensus tercapai, Madrid akan secara sepihak mengakui negara Palestina.
Palestina sendiri telah memulai strategi untuk mencari pengakuan internasional sebagai negara merdeka pada 1988 dengan deklarasi kemerdekaan.
Pada tahun 2009 dan 2010, fase kedua dari strategi ini dimulai, di mana sejumlah negara secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Pada 2012, Majelis Umum PBB memberikan suara untuk meningkatkan status Palestina menjadi negara pengamat non-anggota.
(esn)