Dewan HAM PBB Desak Mesir Batalkan Hukuman Mati Masal

Minggu, 09 September 2018 - 22:55 WIB
Dewan HAM PBB Desak Mesir Batalkan Hukuman Mati Masal
Dewan HAM PBB Desak Mesir Batalkan Hukuman Mati Masal
A A A
JENEWA - Kepala Dewan HAM PBB, Michelle Bachelet mendesak pengadilan banding Mesir untuk membatalkan hukuman mati massal, yang dibuat oleh pengadilan yang lebih rendah terhadap puluhan orang, termasuk pentolan Ikhwanul Muslimin.

Bachelet menyebut, puluhan orang tersebut telah menjalani proses persidangan yang tidak adil dan mengkritik hukum yang memberikan kekebalan terhadap pasukan keamanan senior.

"Jika dilakukan, putusan tersebut akan merepresentasikan kegagalan hukum yang kotor dan tidak bisa diubah," kata Bachelet dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters pada Minggu (9/9).

"Tergugat ditolak haknya untuk mendapatkan pengacara secara individu dan untuk menyajikan bukti, sementara jaksa tidak memberikan bukti yang cukup untuk membuktikan kesalahan mereka," sambungnya.

Sebelumnya diwartakan,Pengadilan Mesir pada hari Sabtu memvonis mati 75 orang, termasuk para pemimpin senior Ikhwanul Muslimin. Mereka yang dihukum mati merupakan demonstran yang menggelar aksi duduk di Rabba dan Nahda, Kairo pada tahun 2013.

Para pemimpin senior Ikhwanul Muslimin yang divonis mati adalah Essam el-Erian dan Mohamed Beltagi. Sedangkan pemimpin spiritual kelompok itu, Mohamed Badie, dihukum penjara seumur hidup.

Mereka yang dijatuhi hukuman pada hari Sabtu dituduh melakukan pelanggaran terkait keamanan, termasuk membuat hasutan untuk melakukan kekerasan dan merencanakan protes ilegal.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4977 seconds (0.1#10.140)