Jaksa Saudi Tuntut Ulama Salman Al-Odah dengan Hukuman Mati
A
A
A
RIYADH - Para jaksa Arab Saudi menuntut hukuman mati terhadap seorang ulama terkemuka, Salman Al-Odah, yang ditangkap tahun lalu. Ulama yang berafiliasi dengan Serikat Internasional untuk Cendekiawan Muslim tersebut dituduh memimpin organisasi teroris.
Tuduhan yang sejatinya dirahasiakan pengadilan itu bocor ke tangan para aktivis hak asasi manusia. Tuntutan tidak dibacakan pada awal persidangan. Sebaliknya, pada hari Selasa (4/9/2018), jaksa negara menyampaikan 37 tuduhan terhadap Odah, termasuk tuduhan "memimpin kelompok teroris" dan "menghasut opini publik untuk menentang penguasa".
Salman Al-Odah ditahan pada September 2017. Menteri Luar Negeri Adel Al-Jubeir mengatakan pada saat itu bahwa kumpulan kelompok ulama, pengusaha dan intelektual yang beragam telah ditargetkan orang-orang yang mendorong agenda ekstremis dengan bantuan dana asing.
"Jaksa Agung Saudi menuduh ayah saya @salman_alodah dari 37 tuduhan dan menuntut hukuman mati," tulis putra terdakwa, Abdullah, di Twitter, seperti dikutip Bloomberg, Selasa (4/9/2018) malam.
Menurut Abdullah, beberapa tuduhan terhadap ayahnnya terkait dengan komentar yang di-posting di Twitter. Ulama itu memiliki 14 juta pengikut atau follower di Twitter.
Pusat Komunikasi Internasional Pemerintah Arab Saudi tidak segera menanggapi permintaan dari media untuk berkomentar.
Tindakan keras otoritas Saudi ini dilaporkan di bawah pengaruh Putra Mahkota Mohammed bin Salman dalam mengekang perbedaan pendapat. Langkah itu telah melemahkan usahanya untuk menjadikan dirinya sebagai sosok modernis yang mencoba membuka ekonomi Arab Saudi dan melonggarkan beberapa pembatasan sosial.
Pada tahun lalu, pemerintah telah menangkap puluhan ulama, akademisi, penulis, pengusaha dan jurnalis dari berbagai spektrum politik. Pada bulan Mei, beberapa perempuan aktivis hak asasi manusia terkemuka di negara itu juga ditangkap dan dituduh bekerja sama dengan entitas asing yang tidak disebutkan.
Pada awal bulan ini, Abdullah menulis di Twitter bahwa kesehatan ayahnya telah memburuk sejak dia dipenjara. Dia menuduh pihak berwenang mengabaikan kesehatan ayahnya dan melakukan sidang secara rahasia, tanpa kehadiran pengacara atau organisasi independen.
Al-Odah saat ini berusia sekitar 60-an tahun. Saat masih muda, dia dikenal sebagai pemimpin gerakan kebangkitan Islam Arab Saudi, yang menyerukan reformasi politik yang didasarkan pada Islam.
Setelah dikagumi oleh Osama bin Laden sang pendiri al-Qaeda, dia dipenjarakan pada tahun 1990-an karena menentang pemerintah. Namun, dia kemudian memoderasi pandangannya untuk mengecam ekstremisme.
Tuduhan yang sejatinya dirahasiakan pengadilan itu bocor ke tangan para aktivis hak asasi manusia. Tuntutan tidak dibacakan pada awal persidangan. Sebaliknya, pada hari Selasa (4/9/2018), jaksa negara menyampaikan 37 tuduhan terhadap Odah, termasuk tuduhan "memimpin kelompok teroris" dan "menghasut opini publik untuk menentang penguasa".
Salman Al-Odah ditahan pada September 2017. Menteri Luar Negeri Adel Al-Jubeir mengatakan pada saat itu bahwa kumpulan kelompok ulama, pengusaha dan intelektual yang beragam telah ditargetkan orang-orang yang mendorong agenda ekstremis dengan bantuan dana asing.
"Jaksa Agung Saudi menuduh ayah saya @salman_alodah dari 37 tuduhan dan menuntut hukuman mati," tulis putra terdakwa, Abdullah, di Twitter, seperti dikutip Bloomberg, Selasa (4/9/2018) malam.
Menurut Abdullah, beberapa tuduhan terhadap ayahnnya terkait dengan komentar yang di-posting di Twitter. Ulama itu memiliki 14 juta pengikut atau follower di Twitter.
Pusat Komunikasi Internasional Pemerintah Arab Saudi tidak segera menanggapi permintaan dari media untuk berkomentar.
Tindakan keras otoritas Saudi ini dilaporkan di bawah pengaruh Putra Mahkota Mohammed bin Salman dalam mengekang perbedaan pendapat. Langkah itu telah melemahkan usahanya untuk menjadikan dirinya sebagai sosok modernis yang mencoba membuka ekonomi Arab Saudi dan melonggarkan beberapa pembatasan sosial.
Pada tahun lalu, pemerintah telah menangkap puluhan ulama, akademisi, penulis, pengusaha dan jurnalis dari berbagai spektrum politik. Pada bulan Mei, beberapa perempuan aktivis hak asasi manusia terkemuka di negara itu juga ditangkap dan dituduh bekerja sama dengan entitas asing yang tidak disebutkan.
Pada awal bulan ini, Abdullah menulis di Twitter bahwa kesehatan ayahnya telah memburuk sejak dia dipenjara. Dia menuduh pihak berwenang mengabaikan kesehatan ayahnya dan melakukan sidang secara rahasia, tanpa kehadiran pengacara atau organisasi independen.
Al-Odah saat ini berusia sekitar 60-an tahun. Saat masih muda, dia dikenal sebagai pemimpin gerakan kebangkitan Islam Arab Saudi, yang menyerukan reformasi politik yang didasarkan pada Islam.
Setelah dikagumi oleh Osama bin Laden sang pendiri al-Qaeda, dia dipenjarakan pada tahun 1990-an karena menentang pemerintah. Namun, dia kemudian memoderasi pandangannya untuk mengecam ekstremisme.
(mas)