AI: Laporan PBB Tambah Bukti Kekejaman Myanmar pada Etnis Rohingya

Selasa, 28 Agustus 2018 - 16:33 WIB
AI: Laporan PBB Tambah...
AI: Laporan PBB Tambah Bukti Kekejaman Myanmar pada Etnis Rohingya
A A A
JAKARTA - Amnesty International, menuturkan laporan yang dikeluarkan oleh Tim Pencari Fakta PBB tentang Myanmar (FFM) mengungkapkan bukti yang lebih memberatkan tentang kejahatan-kejahatan pasukanMyanmar terhadap Rohingya dan kelompok etnis minoritas di Myanmar bagian utara.

FFM, sebuah badan ahli independen yang ditunjuk oleh Dewan HAM PBB, kemarin telah merilis temuan-temuan kunci dan rekomendasinya di Jenewa yang akan diikuti dengan laporan yang lebih rinci dalam beberapa minggu ke depan.

Dalam laporanya. FFM menyebut bahwa militer Myanmar melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan terhadap para perempuan Muslim Rohingya. Penyelidik juga menunut agar Panglima Militer dan lima jenderal di negara itu diadili karena memiliki "niat genosida".

FFM juga menyebut pemerintah sipil yang secara de facto dipimpin oleh Aung San Suu Kyi juga dinyatakan telah mengizinkan pidato kebencian berkembang, menghancurkan dokumen bukti dan gagal melindungi minoritas dari kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang oleh tentara di Rakhine, Kachin dan Shan.

“Laporan ini, yang menambah banyak bukti kejahatan di bawah hukum internasional oleh militer, menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk melakukan investigasi kriminal yang independen dan dengan jelas bahwa pihak berwenang Myanmar tidak mampu membawa ke pengadilan mereka yang bertanggung jawab," kata Tirana Hassan, Direktur Penanggulangan Krisis Amnesty International Indonesia.

“Komunitas internasional memiliki tanggung jawab untuk bertindak dan menjamin keadilan dan akuntabilitas. Kegagalan untuk melakukan tindakan tersebut mengirim pesan bahwa militer Myanmar tidak hanya akan menikmati impunitas, tetapi bebas melakukan kekejaman seperti itu lagi," sambungnya, dalam siaran pers AI Indonesia yang diterima Sindonews pada Selasa (28/8).

Tirana kemudian mengatakan, Dewan Keamanan (DK) PBB harus merujuk situasi di Myanmar ke Mahkamah Pidana Internasional sebagai masalah yang mendesak. "Sampai itu terjadi, penting bahwa negara-negara membentuk mekanisme melalui PBB untuk mengumpulkan dan mempertahankan bukti untuk digunakan dalam proses pidana di masa depan," tukasnya.
(esn)
Berita Terkait
Pakar PBB: Junta Myanmar...
Pakar PBB: Junta Myanmar Lakukan Kejahatan terhadap Kemanusiaan Sejak Kudeta
Sudah Bisa Ditebak,...
Sudah Bisa Ditebak, Partai Pro-militer Myanmar Menang Pemilu
PM Myanmar: Tidak Ada...
PM Myanmar: Tidak Ada Satu Kekuatan Pun yang Boleh Mengendalikan Dunia
Myanmar Akan Gelar Pemilu...
Myanmar Akan Gelar Pemilu pada Desember 2025
Terjebak Semalaman,...
Terjebak Semalaman, Demonstran Myanmar Berhasil Lolos dari Kepungan Pasukan Keamanan
Berlutut Hadang Polisi...
Berlutut Hadang Polisi Myanmar, Biarawati: Tembak Aku Saja
Berita Terkini
Jenderal Tertinggi Ukraina...
Jenderal Tertinggi Ukraina Sebut Rusia Tidak Berhak untuk Eksis, Moskow Marah
20 menit yang lalu
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa 10.000 Orang Mengungsi, Spanyol Nyatakan Darurat Nasional
49 menit yang lalu
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
1 jam yang lalu
Anggota DPR AS Sebut...
Anggota DPR AS Sebut Zohran Mamdani 'Teroris Muslim' karena Juluki Netanyahu Penjahat Perang
1 jam yang lalu
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
2 jam yang lalu
Masalah Kualitas dan...
Masalah Kualitas dan Krisis Internal Hambat Ambisi Ekspor Senjata China
2 jam yang lalu
Infografis
Kisah Jalur KRL Jabodetabek,...
Kisah Jalur KRL Jabodetabek, Diawali Rute Tanjung Priok-Jatinegara Pada 1924
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved