AI: Laporan PBB Tambah Bukti Kekejaman Myanmar pada Etnis Rohingya

Selasa, 28 Agustus 2018 - 16:33 WIB
AI: Laporan PBB Tambah...
AI: Laporan PBB Tambah Bukti Kekejaman Myanmar pada Etnis Rohingya
A A A
JAKARTA - Amnesty International, menuturkan laporan yang dikeluarkan oleh Tim Pencari Fakta PBB tentang Myanmar (FFM) mengungkapkan bukti yang lebih memberatkan tentang kejahatan-kejahatan pasukanMyanmar terhadap Rohingya dan kelompok etnis minoritas di Myanmar bagian utara.

FFM, sebuah badan ahli independen yang ditunjuk oleh Dewan HAM PBB, kemarin telah merilis temuan-temuan kunci dan rekomendasinya di Jenewa yang akan diikuti dengan laporan yang lebih rinci dalam beberapa minggu ke depan.

Dalam laporanya. FFM menyebut bahwa militer Myanmar melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan terhadap para perempuan Muslim Rohingya. Penyelidik juga menunut agar Panglima Militer dan lima jenderal di negara itu diadili karena memiliki "niat genosida".

FFM juga menyebut pemerintah sipil yang secara de facto dipimpin oleh Aung San Suu Kyi juga dinyatakan telah mengizinkan pidato kebencian berkembang, menghancurkan dokumen bukti dan gagal melindungi minoritas dari kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang oleh tentara di Rakhine, Kachin dan Shan.

“Laporan ini, yang menambah banyak bukti kejahatan di bawah hukum internasional oleh militer, menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk melakukan investigasi kriminal yang independen dan dengan jelas bahwa pihak berwenang Myanmar tidak mampu membawa ke pengadilan mereka yang bertanggung jawab," kata Tirana Hassan, Direktur Penanggulangan Krisis Amnesty International Indonesia.

“Komunitas internasional memiliki tanggung jawab untuk bertindak dan menjamin keadilan dan akuntabilitas. Kegagalan untuk melakukan tindakan tersebut mengirim pesan bahwa militer Myanmar tidak hanya akan menikmati impunitas, tetapi bebas melakukan kekejaman seperti itu lagi," sambungnya, dalam siaran pers AI Indonesia yang diterima Sindonews pada Selasa (28/8).

Tirana kemudian mengatakan, Dewan Keamanan (DK) PBB harus merujuk situasi di Myanmar ke Mahkamah Pidana Internasional sebagai masalah yang mendesak. "Sampai itu terjadi, penting bahwa negara-negara membentuk mekanisme melalui PBB untuk mengumpulkan dan mempertahankan bukti untuk digunakan dalam proses pidana di masa depan," tukasnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0673 seconds (0.1#10.140)