Lagi, Pakistan Marah dengan Lomba Kartun Nabi Muhammad di Belanda

Selasa, 28 Agustus 2018 - 08:55 WIB
Lagi, Pakistan Marah...
Lagi, Pakistan Marah dengan Lomba Kartun Nabi Muhammad di Belanda
A A A
ISLAMABAD - Pemerintah dan Senat Pakistan menyampaikan kemarahannya lagi dengan rencana lomba menggambar kartun Nabi Muhammad di Belanda yang digagas politisi anti-Islam, Geert Wilders. Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan bersumpah akan membawa masalah ini ke Majelis Umum PBB.

Kontes kontroversial ini akan digelar Wilders di markas partainya, Partai Kebebasan atau Partij voor de Vrijheid (PVV) pada 10 November 2018.

Pada hari Senin, Senat Pakistan dengan suara bulat mengeluarkan resolusi yang mengutuk kontes tersebut. Ini merupakan reaksi pertama sejak negara itu menggelar pemilu bulan lalu.Baca: Rencana Kontes Kartun Nabi Muhammad di Belanda Picu Kemarahan
Dalam pidato pertamanya di hadapan senat di Islamabad, PM Imran Khan bersumpah akan membawa masalah ini ke Majelis Umum PBB pada bulan September. Dia menyebutnya sebagai "kegagalan kolektif dunia Muslim".

"Sangat sedikit orang di Barat yang memahami rasa sakit Muslim yang disebabkan oleh oleh kegiatan-kegiatan penghujatan seperti itu," kecam Khan.

"Pemerintah kami akan mengangkat masalah ini di Organisasi Kerja Sama Islam dan membuat negara-negara di sana untuk membuat kebijakan kolektif yang kemudian dapat diangkat di forum internasional," ujar Khan.

"Ini seharusnya sudah dilakukan sejak lama," imbuh PM Khan, seperti dikutip Al Jazeera, Selasa (28/8/2018).

Pemerintah Belanada yang dipimpin Perdana Menteri Mark Rutte sudah menegaskan bahwa kontes itu bukan inisiatif pemerintah dan Wilders bukan anggota pemerintah.

Wilders, yang memimpin partai terbesar kedua di parlemen Belanda, mengklaim telah menerima lebih dari 200 pendaftar kontes. Tanggal terakhir untuk pendaftaran adalah 31 Agustus.

Pemenang kompetisi akan diumumkan di kantor PVV di Den Haag. Pemenang pertama akan memperoleh hadiah uang tunai USD10.000.

Sekadar diketahui, penggambaran fisik Tuhan dan Nabi Muhammad dilarang dalam Islam.

"Saya memahami pola pikir Barat karena saya telah menghabiskan banyak waktu di sana," kata Khan, seorang bintang kriket yang menjadi politisi. "Mereka tidak mengerti cinta yang Muslim rasakan untuk Nabi-nya."

Pakistan telah memanggil duta besar Belanda awal bulan ini untuk mengajukan protes terhadap kontes menggambar kartun tersebut. Kementerian Luar Negeri Pakistan saat itu menyatakan keprihatinan yang mendalam atas upaya yang disengaja dan jahat terhadap Islam.

Undang-undang penistaan agama di Pakistan mewajibkan hukuman mati bagi siapa saja yang dinyatakan bersalah telah menghina Nabi Muhammad. Sedangkan bagi mereka yang terbukti menistakan Alquran dihukum penjara seumur hidup.
(mas)
Berita Terkait
Sekjen PBB Minta Dunia...
Sekjen PBB Minta Dunia Internasional Bantu Pemulihan Pakistan dari Bencana Banjir
Sekjen PBB Kunjungi...
Sekjen PBB Kunjungi Wilayah Pakistan yang Dilanda Banjir
PBB Masih Butuh Rp12,2...
PBB Masih Butuh Rp12,2 Triliun untuk Bantu Korban Banjir Pakistan
Sekjen PBB kepada India...
Sekjen PBB kepada India dan Pakistan: Hindari Konfrontasi Militer yang Bisa Lepas Kendali!
Islamofobia Meningkat,...
Islamofobia Meningkat, PM Pakistan Tuntut PBB Bertindak
Perang Pecah, Sekjen...
Perang Pecah, Sekjen PBB Desak India dan Pakistan Hindari Konfrontasi Militer
Berita Terkini
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
4 jam yang lalu
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
6 jam yang lalu
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
7 jam yang lalu
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
8 jam yang lalu
Iran Tegaskan Belum...
Iran Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Akhir dengan AS
9 jam yang lalu
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
11 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved