Ratusan Jamaah Minta Pulang Cepat
A
A
A
MEKKAH - Sebanyak 401 jamaah haji mengajukan pemulangan yang dipercepat (tanazul) karena sejumlah alasan. Dokumen mereka kini diproses oleh petugas Kantor Urusan Haji (KUH) Daerah Kerja (Daker) Mekkah. Kepala Daker Mekkah Endang Jumali mengatakan ada beberapa alasan yang mengharuskan jamaah mengajukan percepatan pemulangan ke Tanah Air.
Pertama, karena pisah rombongan. Misalkan ada 25 orang anggota kelompok terbang A terpisah dari rombongannya saat berangkat dari Tanah Air. Pada saat pemulangan, mereka dipastikan akan lebih dahulu diproses untuk tanazul. “Digabungkan dengan kelompok terbang dan rombongan asalnya,” kata Endang di Syisyah, Mekkah, kemarin.
Kedua, jamaah yang mengalami gangguan kesehatan. Mereka membutuhkan perawatan lanjutan di Tanah Air sehingga diperbolehkan untuk mengajukan tanazul. Namun sebelum berangkat, jamaah tersebut harus mendapatkan persetujuan tim medis yang menyatakan dirinya mampu dan layak terbang.
Ketiga, urusan dinas. Biasanya mereka adalah yang tergabung dalam tim pemandu haji daerah (TPHD). Pengajuan mereka pun akan diseleksi dan diverifikasi lebih lanjut sebab tidak semua TPHD bisa mengajukan percepatan pemulangan ke Tanah Air.
TPHD, kata Endang, harus menunjukkan bukti undangan pelantikan ataupun surat keterangan dari atasannya tentang pemrosesan laporan keuangan. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memaklumi soal laporan keuangan karena hanya penyusunan tersebut yang mengetahui selukbe luknya.
Endang pun memastikan mereka dapat dipulangkan lebih dahulu. Dia mengatakan kebanyakan jamaah tanazul adalah mereka yang terpisah dari rombongan, sedangkan jamaah sakit atau jamaah yang mempunyai urusan dinas tidak sebanyak yang pertama.
“Kami masih mendata. Urusan satu ini harus betul-betul kita seleksi ketat. Tidak sembarang orang bisa mengajukan tanazul,” kata Endang. Endang menjelaskan, setelah dokumen diajukan, petugas daker akan memverifikasi data berdasarkan persyaratan yang sudah ditetapkan.
Setelah itu, dokumen diajukan kepada maktab. Petugas kemudian mencarikan tiket pesawat. Jamaah sakit akan menda patkan perhatian lebih. Dokter spesialis penerbangan akan memastikan apakah layak terbang atau tidak. “Lalu seperti apa posisi duduknya, apakah biasa atau harus sedikit berbaring.
Ini bisa disesuaikan,” kata Kepala Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekkah dr Nirwan Satria. Tidak sembarang jamaah sakit boleh menjadi penumpang pesawat.
Mereka yang mengidap penyakit menular seperti paru-paru, terlebih tuberkulosis (TBC) dan penyakit menular lainnya dipastikan tidak akan diperbolehkan berangkat. Hal tersebut merupakan ketentuan umum penerbangan internasional.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali mengatakan bahwa petugas haji tidak diperbolehkan tanazul. Hal tersebut sudah menjadi komitmen mereka yang disepakati sejak awal.
Dalam kondisi apa pun, petugas harus lebih memprioritaskan pelayanan jamaah haji di Tanah Suci yang jelas membutuhkan perhatian. Kebutuhan jamaah haji harus dipastikan terpenuhi. Mereka juga membutuhkan bimbingan ketika beribadah di berbagai tempat suci (masyair muqaddasah) baik di Mekkah maupun Madinah.
Setelah prosesi haji selesai, Nizar menjelaskan bahwa jamaah gelombang pertama yang datang lebih dulu akan mulai dipulangkan bertahap, sedangkan jamaah gelombang kedua yang datang melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah akan digerakkan ke Madinah untuk melaksanakan iba dah arbain dan ziarah ke berbagai tempat bersejarah.
Ratusan ribu jamaah haji membutuhkan energi petugas haji. Mereka akan mengurus jatah makan, transportasi, tempat tinggal, dan ibadah jamaah. Nizar mengatakan bahwa komitmen menjadi petugas haji sangat jelas, yaitu mengutamakan kemaslahatan jamaah yang beribadah di tanah para nabi.
“Kita harus pegang itu dan melaksanakannya,” kata Nizar. Sementara itu, hingga hari terakhir fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada Jumat (24/8), jumlah jamaah wafat di Tanah Suci mencapai 151 orang.
Rinciannya adalah 87 jamaah wafat di Mekkah, 27 di Madinah, 7 di Arafah, 5 di Muzdalifah, 22 di Mina, dan sisanya atau 3 jamaah wafat di Daker Bandara. Demikian data dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Jumat (24/08) pukul 10.30 waktu Arab Saudi (WAS).
Adapun jumlah jamaah yang mengikuti nafar awal sebanyak 112.552 orang, nafar tsani 77.937 orang, dan tanazul 401 orang. Jumlah jamaah yang disafariwukufkan 142 orang. Jumlah jamaah yang disafariwukufkan lebih banyak dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 106 orang dan 140 orang pada 2016.
Pertama, karena pisah rombongan. Misalkan ada 25 orang anggota kelompok terbang A terpisah dari rombongannya saat berangkat dari Tanah Air. Pada saat pemulangan, mereka dipastikan akan lebih dahulu diproses untuk tanazul. “Digabungkan dengan kelompok terbang dan rombongan asalnya,” kata Endang di Syisyah, Mekkah, kemarin.
Kedua, jamaah yang mengalami gangguan kesehatan. Mereka membutuhkan perawatan lanjutan di Tanah Air sehingga diperbolehkan untuk mengajukan tanazul. Namun sebelum berangkat, jamaah tersebut harus mendapatkan persetujuan tim medis yang menyatakan dirinya mampu dan layak terbang.
Ketiga, urusan dinas. Biasanya mereka adalah yang tergabung dalam tim pemandu haji daerah (TPHD). Pengajuan mereka pun akan diseleksi dan diverifikasi lebih lanjut sebab tidak semua TPHD bisa mengajukan percepatan pemulangan ke Tanah Air.
TPHD, kata Endang, harus menunjukkan bukti undangan pelantikan ataupun surat keterangan dari atasannya tentang pemrosesan laporan keuangan. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memaklumi soal laporan keuangan karena hanya penyusunan tersebut yang mengetahui selukbe luknya.
Endang pun memastikan mereka dapat dipulangkan lebih dahulu. Dia mengatakan kebanyakan jamaah tanazul adalah mereka yang terpisah dari rombongan, sedangkan jamaah sakit atau jamaah yang mempunyai urusan dinas tidak sebanyak yang pertama.
“Kami masih mendata. Urusan satu ini harus betul-betul kita seleksi ketat. Tidak sembarang orang bisa mengajukan tanazul,” kata Endang. Endang menjelaskan, setelah dokumen diajukan, petugas daker akan memverifikasi data berdasarkan persyaratan yang sudah ditetapkan.
Setelah itu, dokumen diajukan kepada maktab. Petugas kemudian mencarikan tiket pesawat. Jamaah sakit akan menda patkan perhatian lebih. Dokter spesialis penerbangan akan memastikan apakah layak terbang atau tidak. “Lalu seperti apa posisi duduknya, apakah biasa atau harus sedikit berbaring.
Ini bisa disesuaikan,” kata Kepala Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekkah dr Nirwan Satria. Tidak sembarang jamaah sakit boleh menjadi penumpang pesawat.
Mereka yang mengidap penyakit menular seperti paru-paru, terlebih tuberkulosis (TBC) dan penyakit menular lainnya dipastikan tidak akan diperbolehkan berangkat. Hal tersebut merupakan ketentuan umum penerbangan internasional.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali mengatakan bahwa petugas haji tidak diperbolehkan tanazul. Hal tersebut sudah menjadi komitmen mereka yang disepakati sejak awal.
Dalam kondisi apa pun, petugas harus lebih memprioritaskan pelayanan jamaah haji di Tanah Suci yang jelas membutuhkan perhatian. Kebutuhan jamaah haji harus dipastikan terpenuhi. Mereka juga membutuhkan bimbingan ketika beribadah di berbagai tempat suci (masyair muqaddasah) baik di Mekkah maupun Madinah.
Setelah prosesi haji selesai, Nizar menjelaskan bahwa jamaah gelombang pertama yang datang lebih dulu akan mulai dipulangkan bertahap, sedangkan jamaah gelombang kedua yang datang melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah akan digerakkan ke Madinah untuk melaksanakan iba dah arbain dan ziarah ke berbagai tempat bersejarah.
Ratusan ribu jamaah haji membutuhkan energi petugas haji. Mereka akan mengurus jatah makan, transportasi, tempat tinggal, dan ibadah jamaah. Nizar mengatakan bahwa komitmen menjadi petugas haji sangat jelas, yaitu mengutamakan kemaslahatan jamaah yang beribadah di tanah para nabi.
“Kita harus pegang itu dan melaksanakannya,” kata Nizar. Sementara itu, hingga hari terakhir fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada Jumat (24/8), jumlah jamaah wafat di Tanah Suci mencapai 151 orang.
Rinciannya adalah 87 jamaah wafat di Mekkah, 27 di Madinah, 7 di Arafah, 5 di Muzdalifah, 22 di Mina, dan sisanya atau 3 jamaah wafat di Daker Bandara. Demikian data dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Jumat (24/08) pukul 10.30 waktu Arab Saudi (WAS).
Adapun jumlah jamaah yang mengikuti nafar awal sebanyak 112.552 orang, nafar tsani 77.937 orang, dan tanazul 401 orang. Jumlah jamaah yang disafariwukufkan 142 orang. Jumlah jamaah yang disafariwukufkan lebih banyak dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 106 orang dan 140 orang pada 2016.
(don)