Dubes Rusdi Mengaku Kecewa dengan Putusan Hakim Terkait Siti Aisyah

Kamis, 16 Agustus 2018 - 19:06 WIB
Dubes Rusdi Mengaku...
Dubes Rusdi Mengaku Kecewa dengan Putusan Hakim Terkait Siti Aisyah
A A A
KUALA LUMPUR - Duta Besar Indonesia di Malaysia, Rusdi Kirana mengaku sedih dan juga kecewa dengan putusan sela yang dibacakan hakim di Malaysia terkait Siti Aisyah. Siti tidak divonis bebas oleh hakim pengadilan di Malaysia dalam sidang kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un.

Rusdi menuturkan, meski kecewa dia tetap menghormati keputusan hakim. Dia lalu menyatakan Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) dengan arahan dari Kementerian Luar Negeri Indonesia akan terus memberikan pendampingan kepada Siti.

"Merasa sedih dan kecewa, namun tetap kita menghormati jalannya sidang yg barusan dilakukan yang mulia hakim. Terlepas dari itu semua kami dari awal sudah menunjuk pengacara dan di bawah koordinasi Kemlu di Jakarta kita sudah membentuk tim asistensi," ucap Rusdi.

Selanjutnya dengan segala upaya kita termasuk sumber daya manusia dan sumber daya lainya, kita akan mendampingi Siti Aisyah ini," sambungnya dalam pernyataan dalam rekaman suara yang diterima awak media pada Kamis (16/8).

Sebelumnya diwartakan, Hakim Pengadilan Tinggi Shah Alam, Azmi Ariffin, mengatakan dari bukti yang diajukan dapat disimpulkan bahwa pembunuhan terhadap Kim Jong-nam adalah konspirasi.

"Konspirasi yang direncanakan dengan baik antara dua wanita dan empat tersangka Korea Utara dalam skala besar untuk membunuh Kim secara sistemik. Tidak dapat dikesampingkan bahwa ini bisa menjadi pembunuhan politik," kata Hakim Ariffin. Namun, hakim mencatat bahwa tidak ada bukti nyata untuk mendukung hal tersebut.

Kendati demikian, hakim setuju dengan jaksa untuk melanjutkan persidangan kasus ini."Karena itu saya harus meneruskan kasus mereka untuk memasuki agenda sidang pembelaan dari masing-masing tuduhan yang menjerat mereka," ucapnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0717 seconds (0.1#10.140)