Media Korut: Perjanjian Damai Dulu, Denuklirisasi Kemudian
A
A
A
PYONGYANG - Sebuah surat kabar resmi Korea Utara (Korut) menyerukan agar mengakhiri Perang Korea. Perjanjian damai akan mempermudah proses denuklirisasi Semenanjung Korea.
Korut dan Korea Selatan (Korsel) sejatinya masih dalam situasi perang. Pasalnya, Perang Korea 1950-53 diakhiri dengan perjanjian gencatan senjata bukan perjanjian damai.
"Mendeklarasikan berakhirnya perang adalah langkah pertama untuk menjamin perdamaian dan keamanan tidak hanya di Semenanjung Korea, tetapi juga di kawasan dan dunia pada umumnya," tulis Rodong Sinmun dalam artikelnya.
"Jika konfrontasi militer antara DPRK dan Amerika Serikat berakhir dengan deklarasi, atmosfer akan menjadi menguntungkan untuk membangun kepercayaan," sambung artikel itu menggunakan akronim dari nama resmi Korut, Republik Demokratik Rakyat Korea.
"Pemerintah DPRK telah mengusulkan untuk mengakhiri perang dan mengubah perjanjian gencatan senjata menjadi sebuah perjanjian damai, yang merupakan cara paling masuk akal untuk meredakan ketegangan dan menjamin perdamaian yang berkelanjutan di Semenanjung Korea," tambahnya seperti dikutip dari Xinhua, Jumat (10/8/2018).
Namun, kata Rodong Sinmun, seruan upaya bersama untuk menyelesaikan masalah belum bisa direalisasikan.
"Pernyataan bersama DPRK-AS di Singapura menyerukan upaya bersama untuk membangun mekanisme perdamaian yang permanen dan tahan lama di Semenanjung Korea. Hubungan DPRK-AS harus membuat langkah besar ke depan sebagaimana diharuskan oleh fase baru perkembangan sejarah," kata Rodong Sinmun.
Pemimpin tertinggi Korut Kim Jong-un bertemu dengan Presiden AS Donald Trump pada bulan Juni di Singapura, di mana mereka menandatangani pernyataan bersama.
Korut dan Korea Selatan (Korsel) sejatinya masih dalam situasi perang. Pasalnya, Perang Korea 1950-53 diakhiri dengan perjanjian gencatan senjata bukan perjanjian damai.
"Mendeklarasikan berakhirnya perang adalah langkah pertama untuk menjamin perdamaian dan keamanan tidak hanya di Semenanjung Korea, tetapi juga di kawasan dan dunia pada umumnya," tulis Rodong Sinmun dalam artikelnya.
"Jika konfrontasi militer antara DPRK dan Amerika Serikat berakhir dengan deklarasi, atmosfer akan menjadi menguntungkan untuk membangun kepercayaan," sambung artikel itu menggunakan akronim dari nama resmi Korut, Republik Demokratik Rakyat Korea.
"Pemerintah DPRK telah mengusulkan untuk mengakhiri perang dan mengubah perjanjian gencatan senjata menjadi sebuah perjanjian damai, yang merupakan cara paling masuk akal untuk meredakan ketegangan dan menjamin perdamaian yang berkelanjutan di Semenanjung Korea," tambahnya seperti dikutip dari Xinhua, Jumat (10/8/2018).
Namun, kata Rodong Sinmun, seruan upaya bersama untuk menyelesaikan masalah belum bisa direalisasikan.
"Pernyataan bersama DPRK-AS di Singapura menyerukan upaya bersama untuk membangun mekanisme perdamaian yang permanen dan tahan lama di Semenanjung Korea. Hubungan DPRK-AS harus membuat langkah besar ke depan sebagaimana diharuskan oleh fase baru perkembangan sejarah," kata Rodong Sinmun.
Pemimpin tertinggi Korut Kim Jong-un bertemu dengan Presiden AS Donald Trump pada bulan Juni di Singapura, di mana mereka menandatangani pernyataan bersama.
(ian)