Sekilas soal Lopez, Warga Australia yang Ditolak Masuk ke Indonesia

Minggu, 05 Agustus 2018 - 09:05 WIB
Sekilas soal Lopez, Warga Australia yang Ditolak Masuk ke Indonesia
Sekilas soal Lopez, Warga Australia yang Ditolak Masuk ke Indonesia
A A A
JAKARTA - Pihak berwenang di Indonesia telah menolak masuk dan akan mendeportasi mahasiswi pascasarjana Australia, Belinda Lopez. Dia ditolak masuk saat akan mengunjungi Papua melalui Bali.

Dari posting-an di akun Facebook-nya, Lopez pernah menjadi subeditor untuk Jakarta Globe dan Jakarta Post. Dia juga pernah bekerja sebagai wartawan untuk ABC yang berbasis di Australia.

Dalam tulisannya, Lopez mengaku ditahan di bandara Denpasar, Bali, sejak tengah malam pada hari Sabtu. Dia diberitahu bahwa dirinya masuk daftar hitam (black list) pemerintah Indonesia.

Papua sedang dilanda konflik separatis. Akses media internasional ke wilayah itu telah menjadi sorotan dunia.

Lopez mengaku sedang berbulan madu dan memiliki rencana untuk mengunjungi festival pariwisata Baliem di Papua.

Tetapi, begitu tiba di bandara Denpasar, dia ditolak masuk oleh imigrasi. Menurutnya, dia ditanya apakah dia seorang jurnalis atau bukan. Dia juga ditanya apakah telah melakukan kesalahan pada Indonesia atau tidak.

Lopez mengaku pernah dideportasi dari Papua pada tahun 2016, setelah dicurigai bahwa dia seorang wartawan.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno membantah bahwa Lopez akan dideportasi karena dicurigai sedang menuju Papua sebagai seorang jurnalis.

"Belinda dilarang masuk ke Indonesia karena masalah imigrasi," katanya kepada Reuters, yang dilansir Minggu (5/8/2018). Dia menegaskan bahwa warga Australia itu berada dalam daftar hitam imigrasi Indonesia.

Sampurno menolak memberikan penjelasan terkait masalah imigrasi tersebut. Dia hanya menegaskan bahwa hak kedaulatan Indonesia untuk menolak masuk seorang wisatawan.

Namun, Peneliti Human Rights Watch Andreas Harsono mengatakan bahwa kasus Lopez menunjukkan sekali lagi bahwa pihak berwenang Indonesia masih membatasi wartawan asing, atau siapa pun yang dicurigai melakukan kegiatan jurnalisme, untuk memasuki Papua.

Presiden Joko Widodo yang berkuasa sejak 2014 berjanji untuk mengurangi pembatasan media untuk masuk ke Papua, namun para aktivis mengatakan bahwa para wartawan terus dicegah ketika mencoba untuk melaporkan kegiatan jurnalistik dari sana.

Pada Februari 2018, seorang wartawan BBC diperintahkan untuk meninggalkan Papua setelah militer Indonesia mengatakan bahwa tweet wartawan itu "menyakiti perasaan tentara".
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6394 seconds (0.1#10.140)