Iran Kecam Sanksi AS pada Turki
A
A
A
TEHERAN - Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif mengecam keputusan Amerika Serikat (AS) untuk menjatuhkan sanksi terhadap Turki. AS menjatuhkan sanksi ekonomi kepada dua orang menteri Ankara.
Melalui akun Twiiternya, Zarif menyatakan keputusan AS mensaksi Turki menunjukan Washington belum bisa lepas dari kebijakan berbasis tekanan dan pemerarasan.
"Sanksi tidak sah AS terhadap dua menteri Turki, yang merupakan negara sekutu, menggambarkan kebijakan tekanan dan pemerasan jangka panjang pemerintah AS," ucap Zarif, seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (2/8).
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu mengatakan, langkah AS menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pejabat Turki tidak akan dibiarkan tanpa pembalasan. Dia menyatakan, Ankara akan memberikan respon yang memadai terhadap sanksi AS tersebut.
"Langkah AS untuk menjatuhkan sanksi terhadap dua menteri kami tidak akan dibiarkan begitu saja. Kami tidak akan dapat menyelesaikan masalah kami, kecuali pemerintah AS menyadari bahwa upaya untuk mendorong tuntutan ilegal melalui metode seperti itu sia-sia," ucap Cavusoglu.
Seperti diketahui, AS menjatuhkan sanksi kepada Menteri Kehakiman Turki, Abdulhamit Gul dan Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu, atas penahanan Pastor Andrew Brunson di negara itu. Sekretaris Pers Gedung Putih Sarah Sanders mengatakan, para pejabat tinggi Turki itu telah memainkan peran utama dalam penangkapan dan penahanan Brunson pada 2016 lalu.
Melalui akun Twiiternya, Zarif menyatakan keputusan AS mensaksi Turki menunjukan Washington belum bisa lepas dari kebijakan berbasis tekanan dan pemerarasan.
"Sanksi tidak sah AS terhadap dua menteri Turki, yang merupakan negara sekutu, menggambarkan kebijakan tekanan dan pemerasan jangka panjang pemerintah AS," ucap Zarif, seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (2/8).
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu mengatakan, langkah AS menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pejabat Turki tidak akan dibiarkan tanpa pembalasan. Dia menyatakan, Ankara akan memberikan respon yang memadai terhadap sanksi AS tersebut.
"Langkah AS untuk menjatuhkan sanksi terhadap dua menteri kami tidak akan dibiarkan begitu saja. Kami tidak akan dapat menyelesaikan masalah kami, kecuali pemerintah AS menyadari bahwa upaya untuk mendorong tuntutan ilegal melalui metode seperti itu sia-sia," ucap Cavusoglu.
Seperti diketahui, AS menjatuhkan sanksi kepada Menteri Kehakiman Turki, Abdulhamit Gul dan Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu, atas penahanan Pastor Andrew Brunson di negara itu. Sekretaris Pers Gedung Putih Sarah Sanders mengatakan, para pejabat tinggi Turki itu telah memainkan peran utama dalam penangkapan dan penahanan Brunson pada 2016 lalu.
(esn)