Bos Sekte Kiamat Jepang dan 6 Anak Buah Dieksekusi Gantung

Jum'at, 06 Juli 2018 - 15:35 WIB
Bos Sekte Kiamat Jepang...
Bos Sekte Kiamat Jepang dan 6 Anak Buah Dieksekusi Gantung
A A A
TOKYO - Otoritas terkait Jepang mengeksekusi mati pemimpin sekte kiamat Aum Shinrikyo dan enam anak buahnya pada Jumat (6/7/2018). Mereka digantung terkait serangan gas sarin di kereta bawah tanah Tokyo pada tahun 1995 yang menewaskan 13 orang dan melukai lebih dari 6.000 orang.

Bos sekte kiamat yang digantung bernama Chizuo Matsumoto alias Shoko Asahara. Dia mendirikan sekte ini pada tahun 1987. Sekte ini mempraktikkan gabungan meditasi Buddha dan Hindu dengan ajaran apokaliptik. Dengan ajaran apokaliptik itu, mereka melakukan serangkaian serangan mematikan termasuk serangan gas sarin tahun 1995.Sekte kiamat di Jepang ini telah dinyatakan sebagai kelompok teroris oleh sejumlah negara seperti Amerika Serikat, beberapa negara Uni Eropa, Rusia, Kanada dan Kazakhstan.
Jepang adalah salah satu dari dua negara anggota G-7 yang menjalankan eksekusi mati terhadap penjahat. Selain Jepang, Amerika Serikat (AS) juga melakukannya.

Eksekusi terhadap terpidana mati di negeri Sakura dilakukan dengan cara digantung. Tiga petugas yang jadi eksekutor secara bersamaan menekan tombol untuk membuka pintu perangkap sehingga tidak jelas petugas mana yang bertanggung jawab sebagai eksekutor.Baca Juga: Bos Sekte Kiamat Jepang dan Anak Buahnya Dieksekusi Mati
Tidak seperti di AS di mana tanggal eksekusi ditetapkan di awal dan dipublikasikan, terpidana mati di Jepang diberitahu pada pagi hari pelaksanaannya, dan biasanya sekitar satu jam sebelum eksekusi dijalankan.

Komite PBB yang menentang penyiksaan telah mengkritik Jepang atas "ketegangan psikologis" yang dialami narapidana dan keluarga mereka.

Dalam pelaksanaan eksekusi, hanya petugas penjara dan pastor yang hadir.

Tujuh orang yang dieksekusi pada hari ini dijalankan di beberapa fasilitas di seluruh Jepang. Jumlah orang yang dieksekusi ini tercatat yang terbesar sejak 1998.

Menteri Kehakiman Yoko Kamikawa dalam konferensi pers mengonfirmasi eksekusi gantung terhadap Matsumoto dan enam anak buahnya.

Sidang kasus ini berlangsung lebih dari 20 tahun. Khusus untuk Matsumoto, sidang dijalani selama delapan tahun. Episode sidang berakhir setelah Mahkamah Agung menguatkan vonis mati bagi ketujuh orang tersebut.

Amnesty International menyatakan, para narapidana yang dihukum dapat meminta pengadilan ulang bahkan setelah putusan Mahkamah Agung keluar, namun hal itu tidak dapat menjamin penundaan eksekusi.

Undang-undang eksekusi mati mendapat dukungan publik Jepang. Sebuah survei pemerintah tahun 2015 menemukan bahwa 80,3 persen orang mendukung hukuman mati. Angka itu mengalahkan AS di mana hanya 54 persen yang mendukung.

"Saya percaya menjatuhkan hukuman mati pada mereka yang kejahatannya sangat berat dan mengerikan tidak bisa dielakkan," kata Kamimawa, yang dikutip Reuters.
(mas)
Berita Terkait
Jepang Segera Beli 400...
Jepang Segera Beli 400 Rudal Jelajah Tomahawk dari Amerika Serikat
MotoGP Jepang 2021 Batal...
MotoGP Jepang 2021 Batal Digelar, Dorna Sports Tunjuk Amerika Serikat
Jepang dan AS Bahas...
Jepang dan AS Bahas Lonjakan Kasus Covid-19 di Pangkalan Militer AS
Final Bola Basket Putri...
Final Bola Basket Putri Olimpiade Tokyo 2020; Amerika Serikat Tumbangkan Jepang
Pendaratan ke Bulan,...
Pendaratan ke Bulan, Kegagalan Jepang dan Tuduhan Teori Konspirasi Amerika Serikat
Manusia Pertama di Amerika...
Manusia Pertama di Amerika dan Jepang Ternyata Berasal dari China Utara
Berita Terkini
Profil Sara Netanyahu,...
Profil Sara Netanyahu, Istri PM Israel yang Kerap Intervensi Kebijakan Perang Gaza
1 jam yang lalu
Siapa Daniel Sazonov?...
Siapa Daniel Sazonov? Wali Kota Terpilih Helsinki yang Memiliki Akar Rusia baik Darah dan Ideologi
3 jam yang lalu
5 Alasan Raja Salman...
5 Alasan Raja Salman Ingin Lunasi Semua Utang Suriah ke Bank Dunia
3 jam yang lalu
4 Alasan Rusia Sangat...
4 Alasan Rusia Sangat Percaya dengan Donald Trump, Salah Satunya Mengakui Kesalahan di Masa Lalu
4 jam yang lalu
Pria Ini Didenda Rp84...
Pria Ini Didenda Rp84 Juta karena Memeluk Kanselir Jerman
5 jam yang lalu
AS Berencana Tutup 30...
AS Berencana Tutup 30 Kedutaan dan Konsulat di Seluruh Dunia
8 jam yang lalu
Infografis
Inggris, Italia, Jepang...
Inggris, Italia, Jepang Bersatu Ciptakan Jet Tempur Generasi Ke-6
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved