Delapan Eks Pemimpin Negara Ini Didakwa Penyalahgunaan Kekuasaan

Kamis, 05 Juli 2018 - 06:41 WIB
Delapan Eks Pemimpin...
Delapan Eks Pemimpin Negara Ini Didakwa Penyalahgunaan Kekuasaan
A A A
JAKARTA - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak harus menjadi pesakitan pasca kalah dalam pemilu. Najib harus menarima jalan takdir membawanya duduk di kursi terdakwa dengan tuduhan penyalahgunaan kekuasaan.

Meski begitu, Najib Razak bukan satu-satunya pemimpin dunia yang di bawa ke muka pengadilan pasca lengser. Tercatat ada delapan mantan pemimpin dunia yang dibawa ke meja hijau yang akhirnya dipenjara karena menyalahgunakan kekuasaan mereka. Berikut daftarnya yang dikutip dari South China Morning Post, Kamis (5/7/2018).

1. Arnoldo Aleman

Arnoldo Aleman adalah presiden Nikaragua dari Januari 1997 hingga Januari 2002.

Delapan Eks Pemimpin Negara Ini Didakwa Penyalahgunaan Kekuasaan


Disebut sebagai pemimpin paling korup kesembilan dalam sejarah oleh Transparency International, pada tahun 2003 ia dijatuhi hukuman 20 tahun karena pencucian uang, penggelapan dan korupsi. Dia dan istrinya menyisakan tagihan hotel ke kas negara, termasuk USD68.500 untuk hotel dan cinderamata dari India, dan USD25.955 untuk bulan madu ke Italia. Ia diperkirakan telah merampas dana negara sebesar USD100 juta. Pendapatan rata-rata orang Nikaragua sendiri adalah USD430 per tahun, menurut Bank Dunia.

2. Reynaldo Bignone

Reynaldo Bignone adalah presiden Argentina dari Juli 1982 hingga Desember 1983.

Delapan Eks Pemimpin Negara Ini Didakwa Penyalahgunaan Kekuasaan


Bagian dari kediktatoran militer Argentina, pada tahun 2010 ia dijatuhi hukuman 25 tahun penjara atas penculikan, penyiksaan dan pembunuhan terhadap 56 orang yang menentang pemerintah. Pada tahun 2011 ia diberi hukuman penjara seumur hidup karena kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pada bulan Desember tahun yang sama, dia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena terlibat dalam rencana untuk mencuri bayi dari tahanan dan memberikannya kepada teman-temannya dari rejimnya. Pada bulan Mei 2016, ia mendapat 20 tahun lagi untuk bagiannya dalam Operasi Condor, program represi politik dan teror negara CIA di Amerika Latin. Tuduhan itu melibatkan pembunuhan 105 orang termasuk warga Bolivia, Uruguay, Chili, dan Paraguay.

3. Jean-Bedel Bokassa
Jean-Bedel Bokassa adalah penguasa Republik Afrika Tengah dari Januari 1966 hingga September 1979.

Delapan Eks Pemimpin Negara Ini Didakwa Penyalahgunaan Kekuasaan


Dia menjabat 10 tahun sebagai presiden, termasuk empat tahun sebagai "presiden seumur hidup", dan tiga tahun memproklamirkan diri sebagai Kaisar Afrika Tengah. Ia memperkenalkan hukum potong telinga bagi pencuri untuk dua kejahatan pertamanya diikuti potong tangan untuk yang ketiga kalinya. Ia menangkap ratusan anak sekolah karena menolak membeli seragam sekolah yang mahal dari sebuah perusahaan yang dimiliki oleh salah satu istrinya.

Ia juga diduga secara pribadi mengawasi pembunuhan 100 anak-anak oleh penjaga kekaisarannya. Setelah penggulingannya, dia diadili dan dijatuhi hukuman mati secara in absentia. Ia kembali ke Republik Afrika Tengah pada tahun 1986 dan diadili karena pengkhianatan dan pembunuhan. Dia dibersihkan dari kanibalisme tetapi dihukum karena kematian anak-anak. Hukuman matinya diringankan menjadi kurungan isolasi. Dia hanya menjalaninya selama enam tahun penjara.

4. Alberto Fujimori

Alberto Fujimori adalah presiden Peru dari Juli 1990 hingga November 2000. Menghadapi dakwaan korupsi, pada tahun 2000, ia melarikan diri ke Jepang, dari mana ia mengundurkan diri dari jabatannya melalui faks. Pengunduran diri ini ditolak oleh kongres yang mendukung pemakzulannya. Dia melarikan diri, tetapi ditangkap selama kunjungan ke Chili dan diekstradisi ke Peru.

Delapan Eks Pemimpin Negara Ini Didakwa Penyalahgunaan Kekuasaan


Hukuman pertamanya adalah untuk memerintahkan pencarian ilegal dan penyitaan, yang mana ia menerima hukuman enam tahun. Pada April 2009, ia dijatuhi hukuman 25 tahun penjara karena pelanggaran hak asasi manusia atas penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh tim pembunuh Grupo Colina yang beroperasi di bawah perintahnya. Dua bulan kemudian dia dinyatakan bersalah melakukan penggelapan dengan suap sebesar USD15 juta. Hukuman terakhirnya adalah enam tahun untuk penyuapan.

5. Luiz Inácio Lula da Silva

Luiz Inácio Lula da Silva adalah presiden Brasil dari 2003 hingga 2011. Dia adalah salah satu politisi paling populer di Brasil dan masuk dalam daftar 100 orang paling berpengaruh di majalah Time tahun 2010.

Delapan Eks Pemimpin Negara Ini Didakwa Penyalahgunaan Kekuasaan


Dia dijatuhi hukuman 9,5 tahun penjara karena pencucian uang dan korupsi pasif (menerima suap). Dia kemudian mengajukan banding dan hukumannya ditingkatkan menjadi 12 tahun. Meski begitu, popularitasnya tetap tidak berkurang di Brasil.

6. Donald Tsang Yam-kuen

Donald Tsang adalah kepala eksekutif Hong Kong dari tahun 2005 hingga 2012. Selama bulan-bulan terakhir masa jabatannya ia terlibat dalam tuduhan korupsi. Selama pemilihan kepala eksekutif 2012, Tsang dilaporkan oleh Oriental Daily News telah menerima bantuan dari taipan, termasuk perjalanan dengan jet pribadi dan yacht, dan alokasi sebuah penthouse tiga lantai mewah di Shenzhen.

Delapan Eks Pemimpin Negara Ini Didakwa Penyalahgunaan Kekuasaan


Dia kemudian mengundurkan diri dari kantor pada Juni 2012 dan ditempatkan di bawah penyelidikan oleh Komisi Independen Anti Korupsi. Pada bulan Oktober 2015, Tsang dituduh melakukan pelanggaran terhadap kantor publik mengenai tawaran untuk lisensi penyiaran dan memberikan penghargaan kepada perancang apartemen penthouse-nya. Dia kemudian dituduh melakukan penyuapan.

Tahun lalu, dia dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran, dibebaskan dari dua dakwaan lainnya dan dijatuhi hukuman 20 bulan penjara.

7. Manuel Noriega

Manuel Noriega adalah penguasa de facto Panama dari tahun 1983 hingga 1989. Dia bekerja dengan CIA, yang menganggapnya sebagai sekutu dalam perang melawan narkoba meskipun sejatinya ia mempunyai hubungan dengan perdagangan narkoba (ia dilaporkan mendapatkan bayaran hingga USD 100 ribu untuk setiap pengiriman obat yang melewati perbatasannya).

Delapan Eks Pemimpin Negara Ini Didakwa Penyalahgunaan Kekuasaan


Ia adalah penyalur utama untuk distribusi senjata, peralatan militer dan uang tunai untuk pasukan kontra-pemberontakan yang didukung AS di Amerika Latin, termasuk Contras di Nikaragua dan M19 di Kolombia. Agak munafik, pada 1988 dia didakwa di AS karena pencucian uang, penyelundupan obat bius dan pemerasan.

Invasi 1989 di Panama mengakibatkan penangkapannya, dan dia dijatuhi hukuman 40 tahun penjara. Ia dibebaskan setelah 17 tahun pada tahun 2007. Kemudian, pada tahun 2010, dia diekstradisi ke Prancis, di mana dia dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Setahun kemudian dia diekstradisi lagi, kali ini ke Panama, di mana dia dipenjara karena kejahatan yang dilakukan selama masa jabatannya sebagai penguasa.

Selama berada di Garda Nasional Panama, dia menghadapi tuduhan perkosaan dan kekerasan terhadap pelacur, dan pemerkosaan lain terhadap seorang gadis berusia 13 tahun.

8. Soeharto

Soeharto adalah presiden Indonesia dari 1967 hingga 1998. Dia memegang rekor sebagai pemimpin paling korup dalam sejarah modern: dia diduga menggelapkan uang USD15 miliar hingga USD35 miliar.

Delapan Eks Pemimpin Negara Ini Didakwa Penyalahgunaan Kekuasaan


Pada tahun 2000, ia ditempatkan di bawah tahanan rumah karena menggelapkan sumbangan pemerintah sebesar USD571 juta ke yayasan yang berada di bawah kendalinya.

Ia dibebaskan dari korupsi tetapi yayasannya diperintahkan untuk membayar USD 110 juta.

Kesehatannya yang terus menurun membuatnya dibebaskan dari pengadilan, sementara putranya dihukum karena memerintahkan pembunuhan hakim dan kepemilikan senjata ilegal, dan saudara tirinya dihukum karena korupsi dan menyebabkan kerugian negara hingga USD10 juta.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5397 seconds (0.1#10.140)