Pernah Jadi 'Polisi Moral' ISIS, Wanita Jerman Ditangkap
A
A
A
BERLIN - Seorang wanita Jerman ditangkap pihak berwenang di negaranya atas tuduhan pernah menjadi bagian dari "polisi moral" kelompok ISIS di Irak. Wanita berusia 27 tahun tersebut akan menghadapi tuntutan di pengadilan.
Kejaksaan Federal menyatakan, seorang wanita bernama Jennifer W pernah melakukan perjalanan ke Irak melalui Turki dan Suriah pada September 2014. Dia kemudian bergabung dengan kelompok ekstremis Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau Daesh.
Dalam sebuah pernyataan, kejaksaan mengatakan bahwa Jennifer berpatroli di taman-taman di Fallujah dan Mosul ketika menjadi "polisi moral" ISIS. Dia memastikan bahwa para wanita di wilayah itu mematuhi kode berpakaian dan perilaku yang diatur ISIS.
Jennifer nama keluarganya tidak dirilis karena alasan privasi, ditangkap oleh polisi Turki pada Januari 2016 setelah mengajukan permohonan surat identitas baru di kedutaan Jerman di Ankara. Dia dideportasi ke Jerman beberapa hari kemudian.
Dia menjadi orang pertama Jerman yang dituntut di pengadilan di negaranya karena bergabung dengan kelompok teroris ISIS. Menurut pernyataan Pengadilan Federal yang dikutip DPA, Selasa (3/7/2018), dia telah ditahan sejak 30 Juni.
Menurut pernyataan tersebut, Jennifer ditangkap di Bavaria atas tuduhan menjadi anggota organisasi teroris asing. Apartemennya di Lower Saxony juga digeledah.
Para penyelidik menyatakan bahwa Jennifer dibayar antara USD70 hingga USD100 per bulan oleh ISIS selama menjadi anggota "polisi moral" kelompok tersebut.
Sejumlah laporan media setempat mengatakan, sekitar 950 warga Jerman telah pergi ke Irak dan Suriah untuk bergabung dengan kelompok-kelompok jihadis dalam beberapa tahun terakhir. Dari jumlah itu, 300 di antaranya telah kembali ke Jerman.
Menurut kepala Kantor Federal Jerman untuk Perlindungan Konstitusi, Hans-Georg Maaßen, beberapa anak dan remaja telah jadi korban cuci otak dan terkadang bisa berbahaya.
Kejaksaan Federal menyatakan, seorang wanita bernama Jennifer W pernah melakukan perjalanan ke Irak melalui Turki dan Suriah pada September 2014. Dia kemudian bergabung dengan kelompok ekstremis Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau Daesh.
Dalam sebuah pernyataan, kejaksaan mengatakan bahwa Jennifer berpatroli di taman-taman di Fallujah dan Mosul ketika menjadi "polisi moral" ISIS. Dia memastikan bahwa para wanita di wilayah itu mematuhi kode berpakaian dan perilaku yang diatur ISIS.
Jennifer nama keluarganya tidak dirilis karena alasan privasi, ditangkap oleh polisi Turki pada Januari 2016 setelah mengajukan permohonan surat identitas baru di kedutaan Jerman di Ankara. Dia dideportasi ke Jerman beberapa hari kemudian.
Dia menjadi orang pertama Jerman yang dituntut di pengadilan di negaranya karena bergabung dengan kelompok teroris ISIS. Menurut pernyataan Pengadilan Federal yang dikutip DPA, Selasa (3/7/2018), dia telah ditahan sejak 30 Juni.
Menurut pernyataan tersebut, Jennifer ditangkap di Bavaria atas tuduhan menjadi anggota organisasi teroris asing. Apartemennya di Lower Saxony juga digeledah.
Para penyelidik menyatakan bahwa Jennifer dibayar antara USD70 hingga USD100 per bulan oleh ISIS selama menjadi anggota "polisi moral" kelompok tersebut.
Sejumlah laporan media setempat mengatakan, sekitar 950 warga Jerman telah pergi ke Irak dan Suriah untuk bergabung dengan kelompok-kelompok jihadis dalam beberapa tahun terakhir. Dari jumlah itu, 300 di antaranya telah kembali ke Jerman.
Menurut kepala Kantor Federal Jerman untuk Perlindungan Konstitusi, Hans-Georg Maaßen, beberapa anak dan remaja telah jadi korban cuci otak dan terkadang bisa berbahaya.
(mas)