Habisi Kim Jong-nam, Jaksa Sebut Siti Aisyah Pembunuh Terlatih

Kamis, 28 Juni 2018 - 16:20 WIB
Habisi Kim Jong-nam, Jaksa Sebut Siti Aisyah Pembunuh Terlatih
Habisi Kim Jong-nam, Jaksa Sebut Siti Aisyah Pembunuh Terlatih
A A A
KUALA LUMPUR - Jaksa dalam kasus pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un, Kim Jong-nam, adalah pembunuh bayaran yang menggunakan gaya seorang penjahat untuk menggosokkan racun VX di mata dan wajah korban.

"Klaim kedua wanita bahwa mereka ditipun oleh agen Korea Utara bahwa mereka memainkan lelucon yang tidak berbahaya untuk acara kamrea tersembunyi adalah upaya cerdik untuk menutup rencana jahat mereka untuk mengaburkan mata publik dan pengadilan," kata jaksa Wan Shaharuddin Wan Ladin mengatakan kepada pengadilan dalam argumen penutupnya.

Warga negara Indonesia Siti Aisyah dan Doan Thi Huong dari Vietnam telah mengaku tidak bersalah atas pembunuhan Kim Jong-nam di terminal bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu. Jong-nam meninggal dalam waktu dua jam. Para wanita adalah satu-satunya tersangka dalam tahanan, meskipun jaksa mengatakan mereka berkerja sama dengan empat tersangka asa Korea Utara (Korut) yang melarikan diri dari negara itu pada saat pembunuhan. Baik Siti Aisyah maupun Doan Thi Huong terancam hukuman mati jika terbukti bersalah.

Doan menyebut dirinya seorang aktris, sementara Aisyah adalah seorang tukang pijat. Wan Shaharuddin mengatakan itu bukan tidak mungkin bagi seseorang untuk menjalani kehidupan ganda.

“Jenis pembunuhan ini hanya bisa dilihat dalam film James Bond dan kedua gadis itu tidak dipilih secara acak sebagai kambing hitam. Mereka tahu apa yang harus mereka lakukan dan mereka berhasil melakukannya,” ujar Wan Shaharuddin.

“Tidak ada ruang untuk kegagalan. Hanya individu yang terpilih dan terlatih yang dapat memastikan kesuksesan,” imbuhnya seperti dikutip dari Time, Kamis (28/6/2018).

Sementara pengacara para tersangka berpendapat bahwa para wanita itu tidak punya motif untuk membunuh Jong-nam, tetapi mereka adalah pion yang tidak bersalah dalam pembunuhan politik profil tinggi oleh Korut.

Wan Shaharuddin berpendapat bahwa para wanita memiliki niat untuk membunuh Jong-nam dan tahu mereka menggunakan racun karenanya mereka sengaja menargetkan mata korban dan buru-buru mencuci tangan mereka setelah serangan itu. Seorang ahli telah memberi kesaksian bahwa mata adalah jalur masuk terbaik untuk racun menyebar, dan VX itu dapat dibersihkan dalam waktu 15 menit setelah paparan tanpa menimbulkan gejala apa pun.

Berat badan Jong-nam yang hampir 220 pon dan tinggi 5 kaki 10 inci, jaksa mengatakan bahwa para pelaku telah menggunakan kekuatan tubuh mereka untuk dengan paksa mengoleskan racun di mata dan wajahnya.

"Gaya seorang pembunuh digunakan," katanya.

"Perilaku kedua terdakwa adalah untuk mendapatkan serangan yang dilakukan dengan cepat tanpa reaksi tepat waktu dari Jong-nam...karena itu mereka harus agresif jika tidak (Jong-nam) mungkin memblok tindakan mengusapkan zat berbahaya dan misi mereka akhirnya akan gagal," jelasnya.

Ia mengatakan hal itu dapat disimpulkan dari rekaman video keamanan bahwa keduanya menyerang pada saat yang sama untuk memastikan rencana mereka berhasil.

Ia mengatakan para wanita tidak dipaksa atau di bawah paksaan ketika mereka menyerang Jong-nam. Terlepas dari klaim mereka tentang lelucon, ia mengatakan ekspresi wajah dan perilaku mereka selama serangan itu tidak mencerminkan humor apa pun.

Meskipun operasi itu mungkin telah direncanakan oleh para tersangka asal Korut, Wan Shaharuddin mengatakan para wanita adalah pembunuh sebenarnya karena mereka telah melaksanakan rencana tersebut dan secara langsung menyebabkan kematian Jong-nam.

Ia mengakui bahwa penyelidikan polisi tidak sempurna tetapi mendesak pengadilan untuk meminta para wanita untuk menjawab mengapa VX ditemukan pada pakaian mereka dan kuku Huong, dan mengapa mereka menyerang Jong-nam jika mereka benar-benar melakukan lelucon.

"Jika mereka tetap diam, semua pertanyaan yang tersisa di pikiran pengadilan akan tetap tidak terjawab dan mereka harus dihukum," katanya.

Sementara itu pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng mengatakan dalam bantahannya bahwa ada banyak keraguan dan celah dalam penuntutan. Ia mengatakan Aisyah hanya terlihat dalam rekaman video menuju toilet 13 menit setelah serangan, meningkatkan keraguan bahwa ia bergegas untuk mencuci tangan yang terpapar racun dalam jangka waktu 15 menit.

Kim Jong-nam, putra tertua dalam keluarga yang telah memerintah Korut sejak berdidi, telah tinggal di luar negeri selama bertahun-tahun setelah tidak disukai. Diperkirakan ia bisa dipandang sebagai ancaman bagi pemimpin Korut saat ini, Kim Jong-un.

Para pejabat Malaysia tidak pernah secara resmi menuduh Korut terlibat dalam kematian Kim Jong-nam dan telah menegaskan bahwa mereka tidak ingin persidangan dipolitisasi.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8142 seconds (0.1#10.140)
pixels