Israel Cabut Larangan Masuk bagi Warga Indonesia

Rabu, 27 Juni 2018 - 22:30 WIB
Israel Cabut Larangan...
Israel Cabut Larangan Masuk bagi Warga Indonesia
A A A
TEL AVIV - Pemerintah Israel resmi mencabut larangan bagi wisatawan asal Indonesia untuk memasuki negara tersebut. Tel Aviv mengklaim pihak Jakarta juga mencabut moratorium pemberian visa bagi kelompok-kelompok asal negara mayoritas Yahudi tersebut.

Pencabutan larangan itu disampaikan Kementerian Luar Negeri Israel pada hari Rabu (27/6/2018).

Bulan lalu, Indonesia menyatakan tidak akan mengeluarkan visa bagi warga Israel yang tergabung dalam kelompok wisata. Sikap keras ini muncul bersamaan dengan protes pemerintah Presiden Joko Widodo terhadap Pasukan Pertahanan Israel (IDF) yang menewaskan lebih dari 110 warga Palestina di perbatasan Gaza dalam demo Great March of Return.

Pemerintah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu bereaksi dengan cara yang sama, yakni mengumumkan larangan masuk terhadap wisatawan Indonesia.

Namunm kebijakan pemerintah Netanyahu itu justru merugikan industri pariwisata Israel karena kehilangan pendapatan dari kunjungan sekitar 30.000 peziarah Kristen Indonesia yang mengunjungi Israel setiap tahunnya.

"Pembatasan visa terhadap wisatawan Indonesia ke Israel dicabut, bersamaan dengan pencabutan pembatasan (visa) oleh Indonesia terhadap wisatawan Israel. Kabar baik," tulis juru bicara Departemen Luar Negeri Israel Emmanuel Nahshon melalui Twitter, yang dilansir Times of Israel.Menurutnya, pencabutan larangan itu dilakukan setelah kedua negara "kontak diam" melalui saluran internasional.

Indonesia, negara berpenduduk mayoritas Muslim, tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Kebijakan luar negeri Indonesia sejak awal juga mendukung penuh kemerdekaan Palestina.

Israel melarang kunjungan terhadap wisatawan Indonesia sejak 9 Juni lalu. Sejak itu, protes bermunculan dari para pelaku industri wisata.

Yossi Fatael, kepala Israel Incoming Tour Operators Association, sebelumnya mendesak larangan itu dicabut.

Fatael telah mengirim surat pada awal Juni kepada Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Yuval Rotem dan Menteri Pariwisata Yariv Levin. Isinya berupa permintaan untuk mengadakan pertemuan penting atas konsekuensi dari langkah pemerintah."Untuk menyoroti konsekuensi keuangan yang tak tertahankan bagi agen perjalanan Israel, hotel, perusahaan bus, pemandu wisata, dan lainnya," bunyi surat Fatael.

Sana Srouji, yang mengelola perusahaan Eternity Travel di Yerusalem, seperti dikutip oleh The Marker mengatakan bahwa keputusan itu akan merugikan agennya, serta 10 lembaga lainnya. Keputusan itu akan membuat usahanya bangkrut karena 70 persen dari pendapatan mereka berasal dari wisatawan Indonesia.

"Mereka adalah pecinta Israel yang ingin mengunjungi dan juga menyumbangkan banyak uang," katanya. Langkah pemerintah, ujar Srouji, juga akan merugikan pemandu wisata dan pekerja pariwisata lainnya yang telah belajar bahasa Indonesia.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1389 seconds (0.1#10.140)