Indonesia Terpilih Sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB

Jum'at, 08 Juni 2018 - 22:39 WIB
Indonesia Terpilih Sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB
Indonesia Terpilih Sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB
A A A
JAKARTA - Indonesia kembali terpilih untuk kali keempat untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB. Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk masa jabatan 2019-2020.

Dalam sidang Majelis Umum PBB yang berlangsung di New York pada hari ini Jumat (8/6/2018), Indonesia berhasil mendapatkan 144 suara, sedangkanya saingnya yakni Maladewa hanya mendapatkan 46 suara.

Syarat untuk memenangkan pemilihan ini adalah harus mendapatkan dua pertiga suara anggota Majelis Umum PBB, atau 126 negara. Dengan 144 suara Indonesia telah melampui batas minimal untuk menenangkan pemilihan ini.

Sebelumnya, Indonesia sempat menjabat sebagai anggota tidak tetap DK PBB untuk masa jabatan 1873-1974, 1995-1996 dan terakhir tahun 2007-2008.

Selain Indonesia, negara lain yang berhasil terpilih sebagai anggota tidak tetap DK PBB adalah Afrika Selatan untuk wilayah Afrika dan Asia, Jerman dan Belgia untuk Eropa Barat dan wilayah lainnya, Republik Dominika dari wilayah Amerika Latin dan Karibia.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6155 seconds (0.1#10.140)