Menteri Malaysia Minta Indonesia Bantu Lacak Jamal Yunos
A
A
A
KUALA LUMPUR - Menteri Dalam Negeri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Mohd Yassin minta bantuan pihak berwenang Indonesia untuk melacak Datuk Seri Jamal Yunos. Jamal Yunos jadi buron polisi di negara itu dan diyakini telah melarikan diri ke Indonesia.
Muhyiddin mengatakan Jamal akan menghadapi proses hukum jika terbukti bersalah atas pelanggaran yang dituduhkan kepadanya. Jamal merupakan Ketua Pemuda UMNO cabang Sungai Besar yang dikenal sebagai pemimpin "Red Shirts" Malaysia.Sekadar diketahui, Red Shirts (Baju Merah) merupakan kelompok yang menentang gerakan "Bersih 5" , salah satu gerakan yang menyuarakan protes besar-besaran terhadap pemerintah Perdana Menteri Najib Razak pada November 2016.
"Saya telah meminta (Kepala Polisi Malaysia) Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Mohamad Fuzi Harun untuk mendapatkan dia," kata Muhyiddin, Kamis (31/5/2018).
Muhyiddin memastikan Jamal tidak akan dianiaya di tahanan polisi jika telah tertangkap. "Perlindungan apa yang harus diberikan? Dia tahu bahwa dia telah melakukan pelanggaran, lalu dia melarikan diri," katanya, seperti dikutip The Star, Jumat (1/6/2018).
Jamal menghadapi tiga kasus. Namun, polisi menyatakan bahwa dia juga sedang diselidiki untuk enam kasus lainnya.
"Untuk saat ini, ada enam kasus yang sedang diselidiki, serta tiga lainnya berdasarkan tuduhan yang diajukan di Rumah Sakit Ampang Puteri pada 25 Mei," kata Kepala Polisi Selangor, SAC Fadzil Ahmat.
Menurut sebuah laporan, Jamal telah melarikan diri pada 27 Mei 2018 ke Pulau Karimun, sebuah pulau di Indonesia. Namun, kebenaran dari laporan itu belum bisa diverifikasi
Fadzil menolak untuk mengkonirmasi laporan tersebut.
Muhyiddin mengatakan Jamal akan menghadapi proses hukum jika terbukti bersalah atas pelanggaran yang dituduhkan kepadanya. Jamal merupakan Ketua Pemuda UMNO cabang Sungai Besar yang dikenal sebagai pemimpin "Red Shirts" Malaysia.Sekadar diketahui, Red Shirts (Baju Merah) merupakan kelompok yang menentang gerakan "Bersih 5" , salah satu gerakan yang menyuarakan protes besar-besaran terhadap pemerintah Perdana Menteri Najib Razak pada November 2016.
"Saya telah meminta (Kepala Polisi Malaysia) Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Mohamad Fuzi Harun untuk mendapatkan dia," kata Muhyiddin, Kamis (31/5/2018).
Muhyiddin memastikan Jamal tidak akan dianiaya di tahanan polisi jika telah tertangkap. "Perlindungan apa yang harus diberikan? Dia tahu bahwa dia telah melakukan pelanggaran, lalu dia melarikan diri," katanya, seperti dikutip The Star, Jumat (1/6/2018).
Jamal menghadapi tiga kasus. Namun, polisi menyatakan bahwa dia juga sedang diselidiki untuk enam kasus lainnya.
"Untuk saat ini, ada enam kasus yang sedang diselidiki, serta tiga lainnya berdasarkan tuduhan yang diajukan di Rumah Sakit Ampang Puteri pada 25 Mei," kata Kepala Polisi Selangor, SAC Fadzil Ahmat.
Menurut sebuah laporan, Jamal telah melarikan diri pada 27 Mei 2018 ke Pulau Karimun, sebuah pulau di Indonesia. Namun, kebenaran dari laporan itu belum bisa diverifikasi
Fadzil menolak untuk mengkonirmasi laporan tersebut.
(mas)