Pria China Beri Kekasihnya Buket dari Uang Senilai Rp738 Juta

Sabtu, 26 Mei 2018 - 13:15 WIB
Pria China Beri Kekasihnya Buket dari Uang Senilai Rp738 Juta
Pria China Beri Kekasihnya Buket dari Uang Senilai Rp738 Juta
A A A
BEIJING - Seorang pria di China memberi kekasihnya buket besar yang terbuat dari banyak uang kertas lebih dari 334.000 yuan atau lebih dari Rp738 juta. Karangan bunga berwujud uang tunai itu diberikan sebagai hadiah ulang tahun.

Media setempat, Chongqing Morning Post, melaporkan perempuan asal Chongqing selatan itu sedang merayakan ulang tahun di sebuah hotel pada hari Kamis. Dia berdiri di depan buket berbentuk hati yang terbuat dari 3.344 uang kertas masing-masing 100 yuan.

Baik pria maupun sang kekasih tidak disebutkan namanya dalam laporan tersebut. Namun, seseorang yang menghadiri pesta ulang tahun pada 16 Mei 2018 mengatakan bahwa buket dari uang kertas itu dibuat oleh pekerja dari penjual bunga lokal.

"Pembuatannya membutuhkan tujuh orang, lebih dari 10 jam untuk menyelesaikannya," tamu ulang tahun tersebut yang menolak diidentifikasi.

Dengan mempertimbangkan kekhawatiran keamanan atas banyak uang yang dibutuhkan, lokasi pembuatannya disatukan dengan tempat pesta ulang tahun.

"Pria itu benar-benar mencintai pacarnya," kata tamu lain."Keluarganya memiliki banyak uang."
Pria China Beri Kekasihnya Buket dari Uang Senilai Rp738 Juta
Foto/South China Morning Post
Namun tidak semua orang mengapresiasi pemberian karangan bunga dari uang kertas sebanyak itu.

Seorang pejabat dari kantor cabang People's Bank of China mengatakan bahwa tindakan yang melibatkan uang tunai seperti itu kemungkinan bisa masuk kategori pelanggaran pidana.

"Penghancuran yang sengaja dari renminbi (nama resmi untuk yuan) dilarang dan bahwa semua entitas dan individu akan menghargai uang kertas renminbi," kata pejabat tersebut tanpa disebutkan namanya.

"Ada banyak cara untuk menyatakan cinta, tetapi tidak ada yang harus melawan hukum," imbuh pejabat tersebut, yang dilansir dari South China Morning Post, Sabtu (26/5/2018).
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6153 seconds (0.1#10.140)