Turki Dukung Upaya Palestina Seret Israel ke Pengadilan Internasional

Rabu, 23 Mei 2018 - 14:16 WIB
Turki Dukung Upaya Palestina...
Turki Dukung Upaya Palestina Seret Israel ke Pengadilan Internasional
A A A
ANKARA - Turki menyambut baik permintaan Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Maliki ke Mahkamah Pidana Internasional atau ICC untuk meluncurkan penyelidikan penuh terhadap tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang yang dilakukan Israel di wilayah Palestina.

"Jika Israel tidak bertanggung jawab atas aksi terornya, maka ketidakpeduliannya akan terus berlanjut. Israel akan mempertanggungjawabkan tindakannya. Kami akan membuat Israel bertanggung jawab atas tindakannya dengan bertemu semua orang di seluruh dunia," kata Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu, seperti dilansir Anadolu Agency pada Rabu (23/5).

Maliki mengatakan, pihaknya mengajukan apa yang disebut "rujukan" untuk memberikan jaksa di pengadilan yang berbasis di Den Hag dasar hukum untuk bergerak di luar penyelidikan awal yang dimulai pada Januari 2015.

Diplomat Palestina itu mengatakan, permintaan itu akan memberi jaksa wewenang untuk menyelidiki dugaan kejahatan sejak tahun 2014 dan seterusnya, termasuk penembakan yang dilakukan tentara Israel terhadap demonstran Palestina pada pekan lalu.

Israel kemudian melemparkan kecaman keras atas keputusan Palestina tersebut. Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan, langkah Palestina tersebut tidak sah. Tel Aviv mengatakan, ICIC tidak memiliki yurisdiksi karena Otorita Palestina bukan sebuah negara dan Israel tunduk pada hukum internasional.

ICC sendiri telah menyatakan mereka akan terus melakukan penyelidikan terhadap Israep. Fatou Bensuda, jaksa kepala ICC menyatakan berdasarkan penyelidikan awal didapati fakta bahwa adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan juga kejahatan perang yang dilakukan Israel di tanah Palestina.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9963 seconds (0.1#10.140)