Turki Tarik Dubesnya dari Washington dan Tel Aviv

Selasa, 15 Mei 2018 - 16:35 WIB
Turki Tarik Dubesnya...
Turki Tarik Dubesnya dari Washington dan Tel Aviv
A A A
ANKARA - Turki telah menarik duta besarnya (Dubes) dari Washington dan Tel Aviv. Penarikan itu dilakukan setelah Presiden Recep Tayyip Erdogan mengecam keras tindakan Israel di Gaza dan menyebutnya sebagai "genosida."

Pemerintah Turki juga mengumumkan tiga hari berkabung untuk lebih dari 50 orang Palestina yang tewas di perbatasan Israel-Gaza. Pasukan keamanan Israel menembaki para demonstran yang berkumpul di pagar perbatasan untuk memprotes pemindahan kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.

“Israel melancarkan teror negara. Israel adalah negara teror,” kata Erdogan kepada mahasiswa Turki di London dalam pidato yang disiarkan oleh televisi pemerintah.

“Apa yang Israel lakukan adalah genosida. Saya mengutuk drama kemanusiaan ini, genosida, dari sisi mana pun itu datang, Israel atau Amerika,” imbuhnya.

"Turki akan bereaksi dengan keras," tukas Erdogan seperti dikutip dari Russia Today, Selasa (15/5/2018).

Ankara mengutuk "pembantaian" warga Palestina yang dilakukan oleh pasukan keamanan Israel. Turki menambahkan bahwa perdamaian dan stabilitas regional dan global tidak akan ada sampai solusi jangka panjang yang adil untuk masalah Palestina tercapai.

“Kami sangat mengutuk keputusan Pemerintah AS untuk memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem, melanggar hukum internasional dan semua Resolusi PBB yang relevan. Kami tegaskan bahwa tindakan ini secara batal demi hukum,” kata Kementerian Luar Negeri Turki.

Sementara itu Wakil Perdana Menteri Bekir Bozdag mengatakan Turki menyerukan pertemuan darurat Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pada Jumat ini atas pembunuhan di Gaza.

Ratusan pengunjuk rasa berkumpul di Istanbul pada hari Senin, meneriakkan slogan-slogan yang mengutuk Israel.

Sebelumnya, Afrika Selatan (Afsel) juga telah memanggil duta besarnya dari Israel setelah berita tentang pembunuhan di Gaza.

Sejumlah pemerintah lain telah mengutuk tindakan Israel di Gaza dan keputusan Amerika Serikat (AS) untuk merelokasi kedutaannya ke Yerusalem.

"Prancis sekali lagi menyerukan kepada pemerintah Israel untuk melakukan ketajaman dan pengendalian dalam penggunaan kekuatan yang harus benar-benar proporsional," kata Menteri Luar Negeri Jean-Yves Le Drian, menambahkan bahwa keputusan AS "melanggar hukum internasional."

Juru bicara Perdana Menteri Inggris Theresa May mengatakan Inggris tetap berkomitmen kuat untuk solusi dua negara dengan Yerusalem sebagai Ibu Kota bersama. "Kami mendesak agar tenang dan menahan diri untuk menghindari tindakan yang merusak upaya perdamaian."

Moskow telah mengutuk keputusan Presiden AS Donald Trump untuk memindahkan kedutaan ke Yerusalem.

"Resolusi internasional menyatakan bahwa status Yerusalem - salah satu masalah paling penting dari seluruh proses perdamaian - harus diselesaikan dalam negosiasi langsung antara Israel dan Palestina," kata Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9661 seconds (0.1#10.140)