Dokter yang Bantu Lacak Osama di Pindahkan ke Penjara Dekat Islamabad
Minggu, 29 April 2018 - 00:27 WIB
Dokter yang Bantu Lacak Osama di Pindahkan ke Penjara Dekat Islamabad
A
A
A
PESHAWAR - Otoritas penjara Pakistan telah memindahkan dokter yang diyakini telah membantu CIA memburu Osama bin Laden. Spekulasi pun muncul, menyebut jika pemindahan itu bisa menjadi langkah awal untuk pembebasannya.
Dr. Shakil Afridi telah lama menjadi sumber ketegangan antaran Pakistan dan Amerika Serikat (AS). Seorang pejabat penjara di kota barat laut Peshawar mengatakan bahwa Afridi telah dipindahkan ke penjara Adiala di Rawalpindi, dekat ibukota Islamabad. Namun pejabat itu mengatakan alasan pemindahannya tidak jelas dan bisa jadi terkait dengan masalah keamanan.
Pengacara Afridi, Qamar Nadeem, mengkonfirmasi pemindahan kliennya tetapi mengatakan dia tidak yakin di mana dia sekarang. Pejabat yudisial tidak dapat dihubungi. Begitu juga dengan pejabat kedutaan AS, yang telah bertahun-tahun meminta Pakistan untuk membebaskan Afridi.
Afridi dituduh melakukan pengkhianatan setelah berita ia telah membantu CIA mengumpulkan sampel genetik dari keluarga bin Laden tersebar. Informasi ini membuka jalan bagi serangan Navy Seal AS pada 2011 di kota Abbottabad yang menewaskan pemimpin al-Qaeda itu. Osama dituduh telah merencanakan serangan 11 September 2001 serangan di AS yang menewaskan hampir 3.000 orang.
Ia ditangkap beberapa hari setelah operasi AS - yang disebut Pakistan sebagai pelanggaran kedaulatannya - dan dituduh telah membantu teroris.
Afridi dijatuhi hukuman 23 tahun penjara karena membantu terorisme. Hukuman itu dibatalkan pada 2013, namun ia masih menjalani hukuman untuk tuduhan terkait terorisme lainnya, kata pengacaranya.
Ia juga menghadapi sidang pembunuhan terkait kematian seorang pasien lebih dari satu dekade yang lalu.
Namun, pengacaranya mengatakan Afridi mendapatkan grasi yang membuatnya dihukum tujuh tahun dan telah menjalaninya.
"Jadi saya pikir dia bisa dibebaskan segera," kata Nadeem dilansir dari Reuters, Minggu (29/4/2018).
Pada Januari 2017, menteri hukum Pakistan mengatakan bahwa negara itu tidak akan membebaskan Afridi di bawah tekanan AS.
"Afridi bekerja melawan hukum dan kepentingan nasional kami, dan pemerintah Pakistan telah berulang kali memberi tahu Amerika Serikat bahwa di bawah hukum kami dia melakukan kejahatan dan menghadapi hukuman," kata Zahid Hamid.
Dr. Shakil Afridi telah lama menjadi sumber ketegangan antaran Pakistan dan Amerika Serikat (AS). Seorang pejabat penjara di kota barat laut Peshawar mengatakan bahwa Afridi telah dipindahkan ke penjara Adiala di Rawalpindi, dekat ibukota Islamabad. Namun pejabat itu mengatakan alasan pemindahannya tidak jelas dan bisa jadi terkait dengan masalah keamanan.
Pengacara Afridi, Qamar Nadeem, mengkonfirmasi pemindahan kliennya tetapi mengatakan dia tidak yakin di mana dia sekarang. Pejabat yudisial tidak dapat dihubungi. Begitu juga dengan pejabat kedutaan AS, yang telah bertahun-tahun meminta Pakistan untuk membebaskan Afridi.
Afridi dituduh melakukan pengkhianatan setelah berita ia telah membantu CIA mengumpulkan sampel genetik dari keluarga bin Laden tersebar. Informasi ini membuka jalan bagi serangan Navy Seal AS pada 2011 di kota Abbottabad yang menewaskan pemimpin al-Qaeda itu. Osama dituduh telah merencanakan serangan 11 September 2001 serangan di AS yang menewaskan hampir 3.000 orang.
Ia ditangkap beberapa hari setelah operasi AS - yang disebut Pakistan sebagai pelanggaran kedaulatannya - dan dituduh telah membantu teroris.
Afridi dijatuhi hukuman 23 tahun penjara karena membantu terorisme. Hukuman itu dibatalkan pada 2013, namun ia masih menjalani hukuman untuk tuduhan terkait terorisme lainnya, kata pengacaranya.
Ia juga menghadapi sidang pembunuhan terkait kematian seorang pasien lebih dari satu dekade yang lalu.
Namun, pengacaranya mengatakan Afridi mendapatkan grasi yang membuatnya dihukum tujuh tahun dan telah menjalaninya.
"Jadi saya pikir dia bisa dibebaskan segera," kata Nadeem dilansir dari Reuters, Minggu (29/4/2018).
Pada Januari 2017, menteri hukum Pakistan mengatakan bahwa negara itu tidak akan membebaskan Afridi di bawah tekanan AS.
"Afridi bekerja melawan hukum dan kepentingan nasional kami, dan pemerintah Pakistan telah berulang kali memberi tahu Amerika Serikat bahwa di bawah hukum kami dia melakukan kejahatan dan menghadapi hukuman," kata Zahid Hamid.
(ian)