Sejak 1967, Israel Telah Keluarkan 50 Ribu Perintah Penahanan
Selasa, 17 April 2018 - 11:44 WIB
Sejak 1967, Israel Telah Keluarkan 50 Ribu Perintah Penahanan
A
A
A
YERUSALEM - Pihak berwenang Israel telah mengeluarkan 50 ribu perintah penahanan administratif terhadap warga Palestina sejak 1967 atau tahun ketika negara Zionis itu menduduki Tepi Barat dan Jalur Gaza. Demikian laporan yang dikeluarkan Komisi Palestina untuk Tahanan dan Urusan Tahanan.
Komisi menjelaskan bahwa jumlah perintah penahanan administratif telah meningkat tajam sejak 2002. Organisasi itu mencatat bahwa para tahanan kehilangan hidup mereka selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun di dalam sel Israel tanpa pengadilan. Mereka juga terus dibawa ke pengadilan tanpa hukuman atau dakwaan apa pun.
Menurut Komisi itu, saat ini ada 427 warga Palestina yang ditahan dalam penahanan administratif seperti dikutip dari Middle East Monitor, Selasa (17/4/2018).
Tahanan Palestina di tahanan administratif mengumumkan pada bulan Februari, 15 boikot pengadilan administratif untuk memprotes penggunaan berkelanjutan yang meningkat dan meningkatnya penahanan administratif terhadap mereka.
Pusat untuk Studi Tahanan Palestina menyerukan Hak Asasi Manusia dan badan-badan Internasional untuk menekan Israel agar mematuhi ketentuan Konvensi Jenewa serta hukum humaniter internasional. Mereka juga meminta Israel menghormati hak-hak tahanan Palestina.
Direktur Pusat, Raafat Hamdouneh mengatakan dalam sebuah pernyataan pada kesempatan Hari Tahanan Palestina bahwa kondisi tahanan sangat sulit. Ia pun memperingatkan situasi tersebut dapat membuat para tahanan meledak setiap saat. Hal ini tidak terlepas dari kondisi hidup yang memburuk akibat pelanggaran sehari-hari yang terang-terangan dilakukan oleh Dinas Penjara dan pemerintah Israel terhadap mereka.
Ia menambahkan bahwa ada hampir 6.500 tahanan Palestina yang ditahan dalam situasi tak amat berat, di mana kunjungan dilarang, buku-buku dan pendidikan dilarang, makanan dan kesehatan mereka terabaikan.
Komisi menjelaskan bahwa jumlah perintah penahanan administratif telah meningkat tajam sejak 2002. Organisasi itu mencatat bahwa para tahanan kehilangan hidup mereka selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun di dalam sel Israel tanpa pengadilan. Mereka juga terus dibawa ke pengadilan tanpa hukuman atau dakwaan apa pun.
Menurut Komisi itu, saat ini ada 427 warga Palestina yang ditahan dalam penahanan administratif seperti dikutip dari Middle East Monitor, Selasa (17/4/2018).
Tahanan Palestina di tahanan administratif mengumumkan pada bulan Februari, 15 boikot pengadilan administratif untuk memprotes penggunaan berkelanjutan yang meningkat dan meningkatnya penahanan administratif terhadap mereka.
Pusat untuk Studi Tahanan Palestina menyerukan Hak Asasi Manusia dan badan-badan Internasional untuk menekan Israel agar mematuhi ketentuan Konvensi Jenewa serta hukum humaniter internasional. Mereka juga meminta Israel menghormati hak-hak tahanan Palestina.
Direktur Pusat, Raafat Hamdouneh mengatakan dalam sebuah pernyataan pada kesempatan Hari Tahanan Palestina bahwa kondisi tahanan sangat sulit. Ia pun memperingatkan situasi tersebut dapat membuat para tahanan meledak setiap saat. Hal ini tidak terlepas dari kondisi hidup yang memburuk akibat pelanggaran sehari-hari yang terang-terangan dilakukan oleh Dinas Penjara dan pemerintah Israel terhadap mereka.
Ia menambahkan bahwa ada hampir 6.500 tahanan Palestina yang ditahan dalam situasi tak amat berat, di mana kunjungan dilarang, buku-buku dan pendidikan dilarang, makanan dan kesehatan mereka terabaikan.
(ian)