Ribuan WNI Dilaporkan Minta Suaka ke Jepang

Selasa, 10 April 2018 - 11:56 WIB
Ribuan WNI Dilaporkan...
Ribuan WNI Dilaporkan Minta Suaka ke Jepang
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia menuturkan bahwa ada ribuan warga negara Indonesia (WNI) yang mengajukan suaka ke Jepang. Para WNI ini mengajukan suaka ke Jepang semata-mata untuk mendapatkan izin kerja di negara tersebut.

"Jadi ini sebenarnya mereka yang berangkat ke sana dengan menggunakan visa wisata biasa, memanfaatkan bebas visa untuk visa elektronik, dan di sana mereka memohon suaka hanya untuk sekedar mendapatkan pekerjaan," ucap Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal.

"Jumlah pencari suaka pada tahun 2015 sebanyak 969 orang, pada tahun 2016 itu 1.829 orang, dan sampai akhir 2017 itu 1.342 orang. Jadi kalau kita lihat totalnya hampir 4.000-an yang berstatus pemohon suaka. Kalau kita lihat suaka itu kan ingin melepaskan kewarganegaraan dan meminta kewarganegaraan Jepang, jadi mereka statusnya tidak jelas, apakah dia masih WNI atau bukan, karena mereka meminta suaka," sambungnya pada Senin (9/4).

Iqbal menuturkan, pihaknya tidak bisa mendapatkan data orang yang sudah mengajukan suaka di Jepang dan menyebut bahwa angka yang mereka miliki saat ini didapat dari pengadilan di Jepang.

"Karena undang-undang di Jepang sangat ketat sekali untuk dapat mengakses data pribadi orang yang mengajukan suaka. Yang bisa kita lakukan adalah membangun rasa saling mengerti dengan pemerintah Jepang untuk mencegah terjadinya pemberikan suaka itu. Karena kalau mereka memberikan suaka, jangan salahkan kita kalau akan banyak orang menempuh modus yang sama untuk mencari suaka di Jepang," ucapnya.

Ketika ditanya mengenai status WNI yang mengajukan suaka, dia menuturkan bahwa status mereka abu-abu. Dia lalu menyebut, di Indonesia belum ada perturan yang menyatakan bahwa apakah orang yang mengajukan suaka di negara lain masih masuk dalam subjek perlindungan atau tidak.

"Kita belum ada konsensus nasional, orang yang seperti itu masih masuk dalam subjek perlindungan negara atau tidak," tukasnya.
(esn)
Berita Terkait
Tetap Bangga, Suporter...
Tetap Bangga, Suporter Lantunkan Nyanyian Terima Kasih untuk Timnas Indonesia U-23
Viral ! Suporter Timnas...
Viral ! Suporter Timnas Indonesia U-23 Salat Berjamaah Sebelum Lawan Australia
Indonesia jadi Tuan...
Indonesia jadi Tuan Rumah Forum Indonesia-Afrika
Omicron Masuk Indonesia,...
Omicron Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog Universitas Indonesia
Jokowi Janji ke Timnas...
Jokowi Janji ke Timnas RI untuk Buatkan Training Center
Lezatnya Aneka Kuliner...
Lezatnya Aneka Kuliner Jawa di Event Warisan Budaya Indonesia
Berita Terkini
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
17 menit yang lalu
Anggaran Perang AS Membengkak,...
Anggaran Perang AS Membengkak, Pakar Militer Ini Sebut Pentagon Kurang Transparan
57 menit yang lalu
Sistem Pertahanan Udara...
Sistem Pertahanan Udara Sudah Diaktifkan, tapi Belum Ada Serangan AS ke Teheran
2 jam yang lalu
CIA Akui Agresi AS ke...
CIA Akui Agresi AS ke Iran Gagal Total, Ini 4 Indikatornya
3 jam yang lalu
Terowongan Runtuh Akibat...
Terowongan Runtuh Akibat Ledakan Pipa Gas di India, 12 Orang Tewas
4 jam yang lalu
Presiden Zelensky Pecat...
Presiden Zelensky Pecat Panglima Militer Ukraina, Rusia Untung Besar!
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved