Lula Serahkan Diri ke Kepolisian Brasil

Senin, 09 April 2018 - 13:47 WIB
Lula Serahkan Diri ke Kepolisian Brasil
Lula Serahkan Diri ke Kepolisian Brasil
A A A
SAO BERNARDO DO CAMPO - Mantan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menyerahkan diri ke kepolisian pada Sabtu (7/4) waktu lokal.

Penyerahan diri itu mengakhiri sehari penuh kebuntuan untuk mulai menjalani hukuman penjara 12 tahun dalam kasus korupsi. Kasus ini pun membuat Lula terganjal dari upayanya kembali berkuasa di Brasil.

Lula digiring kepolisian ke kota Curitiba, tempat dia diadili dan divonis tahun lalu. Dia kemudian dibawa ke kantor pusat kepolisian federal untuk menjalani hukumannya.

Para demonstran pendukung Lula bentrok dengan kepolisian di luar dinding gedung kepolisian federal. Para petugas menembakkan granat kejut, gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan massa pendukung Lula.

Saat pidato beberapa jam sebelumnya di depan para pendukung partainya di luar gedung serikat buruh Sao Paulo, Lula menegaskan dirinya tidak bersalah. Presiden pertama dari kelas pekerja itu pun menyebut vonis pengadilan itu merupakan kejahatan politik. Meski demikian, Lula bersedia menyerahkan diri ke aparat.

“Saya akan mematuhi aturan. Saya tidak berada di atas hukum. Jika saya tidak yakin pada hukum, saya tidak akan memulai partai politik. Saya akan memulai revolusi,” papar Lula.

Lula juga menghadapi enam pengadilan lain terkait tuduhan korupsi. Penyerahan diri Lula itu mengakhiri kebuntuan antara pihak kepolisian dan para pendukung mantan presiden itu.

Lula masuk ke dalam konvoi mobil SUV kepolisian berwarna hitam setelah keluar dari gedung serikat pekerja logam tempat dia tinggal untuk menghindari penangkapan. Dia masuk tahanan kepolisian lebih dari 24 jam setelah batas waktu yang ditetapkan pengadilan pada Jumat (6/4) siang.

Para pengamat menyatakan, penahanan Lula akan membuat pertarungan pemilu didominasi para calon dari kubu sayap tengah. Lula merupakan tokoh politik paling berpengaruh di Brasil dan diunggulkan dalam pemilu presiden tahun ini.

Penahanan Lula juga mengakhiri era sayap kiri di Brasil saat karir politik Lula dimulai empat dekade lalu sebagai penggalang serikat buruh.

Para pendukung Lula berkumpul di gedung serikat buruh untuk menghalangi kepolisian yang hendak membawa Lula ke penjara. Kondisi ini memicu kekhawatiran terjadinya bentrok berdarah antara kedua pihak.

Awalnya para pendukungnya menghalangi upaya pertama Lula meninggalkan gedung serikat buruh pada Sabtu (7/4) siang. Ketua Partai Pekerja Gleisi Hoffmann meminta para pendukungnya membiarkan Lula keluar.

Lula divonis bersalah karena menerima suap, termasuk renovasi apartemen pinggir laut setinggi tiga lantai. Lula menyangkal memiliki apartemen yang diberikan oleh perusahaan engineering sebagai imbalan membantu memenangkan kontrak publik.

“Saya satu-satunya orang yang didakwa terkait apartemen yang bukan milik saya,” tegas Lula sambil berdiri di atas truk dengan pengeras suara bersama mantan Presiden Brasil Dilma Rousseff yang dimakzulkan dan para pemimpin partai sayap kiri lainnya.

Mahkamah Agung (MA) menolak banding yang diajukan tim pengacara Lula. Kuasa hukum Lula akan terus berupaya melalui jalur hukum untuk membebaskan kliennya.

Sesuai Undang-undang (UU) pemilu Brasil, seorang kandidat presiden dilarang mencalonkan diri setelah dinyatakan bersalah dalam satu kejahatan. Pengecualian langka pernah dilakukan di masa lalu dan keputusan akhir akan dibuat oleh pengadilan pemilu jika dan saat Lula secara resmi mengajukan dokumen sebagai calon presiden.

Serikat buruh yang dipimpin Lula, menjadi batu loncatan karir politiknya pada akhir 1970-an dengan memimpin mogok kerja nasional yang membantu mengakhiri tumbangnya kediktatoran militer Brasil yang telah berlangsung sejak 1964 hingga 1985.

Gaya dan cara pidatonya yang memukau massa membuat Lula memenangkan dua periode sebagai presiden, dari 2003 hingga 2011, saat dia memimpin Brasil mengalami pertumbuhan ekonomi pesat dan mengatasi kesenjangan sosial dengan naiknya harga komoditas.

“Mereka yang mengecam saya tanpa bukti tahu bahwa saya tidak bersalah dan saya memerintah dengan jujur. Mereka yang mengadili saya dapat melakukan apa yang mereka inginkan pada saya, tapi mereka tidak akan pernah bisa memenjarakan mimpi-mimpi kita,” papar Lula. (Syarifudin)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8823 seconds (0.1#10.140)
pixels