Pengadilan Perintahkan Eks Presiden Brasil Dipenjara karena Korupsi

Jum'at, 06 April 2018 - 06:34 WIB
Pengadilan Perintahkan...
Pengadilan Perintahkan Eks Presiden Brasil Dipenjara karena Korupsi
A A A
BRASILIA - Pengadilan tertinggi di Brasil memerintahkan mantan Presiden Luiz Inacio Lula da Silva ditangkap untuk dijebloskan ke penjara. Mahkamah Agung mendukung vonis pengadilan banding sebelumnya yang memutuskan Lula bersalah atas tuduhan korupsi.

Hakim Federal Brasil Sergio Moro dalam surat perintah penangkapan yang dikeluarkan hari Kamis mengatakan Lula harus menyerahkan diri paling lambat hari Jumat (6/4/2018) sore waktu setempat.

Dalam surat perintah itu, seperti dikutip Reuters, Lula harus masuk penjara guna menjalani hukuman kurangan selama 12 tahun setelah Mahkamah Agung Federal (STF) menolak kasasi yang diajukannya terkait perkara korupsi.

Lula mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung Federal karena merasa tuduhan korupsi merupakan intrik dari lawan-lawan politiknya.

Masih menurut surat perintah Hakim Sergio Moro, Lula memiliki waktu hingga pukul 17.00 sore untuk menyerahkan diri ke Kantor Polisi Federal di Curitiba.

Kendati demikian, hakim melarang pihak berwenang menggunakan borgol terhadap mantan presiden Brasil ini. Hal itu diduga untuk menghindari ketegangan yang melibatkan para pendukung Lula.

"Karena martabat dari posisi yang sebelumnya dijabat Lula, dia akan mulai menjalani masa hukumannya di tempat khusus yang disediakan," kata Hakim Sergio Moro dalam surat tersebut.

"Mantan presiden akan dipisahkan dari tahanan lain, tanpa risiko (merendahkan) moral atau pun integritas fisik," lanjut hakim tersebut.

Lula yang merupakaan salah satu tokoh politik paling populer di Brasil, dihukum pada Juli lalu atas tuduhan terlibat kasus pencucian uang dan korupsi. Dia dijatuhi dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara.

Pengadilan banding pada bulan Januari menguatkan vonis pengadilan yang lebih rendah dan hukuman terhadap Lula justru ditambah menjadi 12 tahun penjara.

Kasus ini membuat Lula kesulitan untuk ikut maju dalam pemilu, meski dia memperoleh dukungan publik yang sangat kuat.
(mas)
Berita Terkait
Agama Warga Negara Brazil...
Agama Warga Negara Brazil dan Persentasenya
Uskup Brazil Mundur...
Uskup Brazil Mundur setelah Rekaman Video Seks Bocor
Sejumlah Fakta Menarik...
Sejumlah Fakta Menarik Legenda Sepakbola Brazil Pele
Neymar Cs Bentangkan...
Neymar Cs Bentangkan Foto Pele Usai Singkirkan Korea Selatan
6 Negara yang Dilewati...
6 Negara yang Dilewati Garis Khatulistiwa, Semuanya Eksotis
Presiden Brazil Akhirnya...
Presiden Brazil Akhirnya Ucapkan Selamat pada Biden
Berita Terkini
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Hari Ke-12, Iran Siap Terapkan Doktrin 'Mata Ganti Mata'
18 menit yang lalu
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Israel Ketakutan
57 menit yang lalu
Malaysia Tak Takut Ancaman...
Malaysia Tak Takut Ancaman AS, PM Anwar Ibrahim Tetap Akan Usir Seluruh Warga Israel
1 jam yang lalu
Viral, Beruang Besar...
Viral, Beruang Besar Ini Nangkring di Atas Tiang Listrik
2 jam yang lalu
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
2 jam yang lalu
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
3 jam yang lalu
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved