Putra Mahkota: Wanita Saudi Bebas Berpakaian, Tak Wajib Berpenutup Wajah

Selasa, 20 Maret 2018 - 19:19 WIB
Putra Mahkota: Wanita...
Putra Mahkota: Wanita Saudi Bebas Berpakaian, Tak Wajib Berpenutup Wajah
A A A
RIYADH - Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman mengatakan, para wanita di negaranya sekarang tidak wajib mengenakan busana penutup wajah warna hitam. Mereka bebas berpakaian apa saja asal sopan dan terhormat.

Selama ini, para kaum Hawa di Saudi wajib mengenakan busana penutup kepala secara menyeluruh termasuk wajah dengan warna hitam. Busana seperti itu dikenal dengan nama abaya.

Sejak menjadi pewaris takhta utama Kerajaan Arab Saudi, putra Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud ini melakukan reformasi yang memperluas hak-hak kaum perempuan termasuk hak mengemudikan kendaraan hingga menghadiri acara olahraga di tempat umum yang berbaur dengan kaum laki-laki.

Reformasi itu telah dipuji para kaum muda sebagai bukti langkah progresif baru terhadap modernisasi di kerajaan Muslim selama ini dikenal sangat konservatif tersebut.

”Undang-undang tersebut sangat jelas dan diatur dalam syariah (hukum Islam); bahwa wanita mengenakan pakaian yang sopan dan terhormat, seperti pria,” kata Pangeran Mohammed dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi CBS yang disiarkan pada hari Minggu.

”Ini, bagaimanapun, tidak secara khusus mewajibkan abaya hitam atau penutup kepala hitam. Keputusan itu sepenuhnya diserahkan kepada para perempuan untuk memutuskan jenis pakaian apa yang sopan yang dia pilih untuk dipakai,” ujarnya, yang dikutip Reuters, Selasa (20/3/2018).

Tak diwajibkannya abaya bagi kaum perempuan Saudi pernah disampaikan seorang ulama senior di negara itu, Sheikh Abdullah al-Mutlaq, pada bulan lalu. Sama seperti pendapat Pangeran Mohammed, ulama itu juga membebaskan kaum perempuan berpakaian apa saja asalkan sopan.

Sejak Pangeran Mohammed menjadi Putra Mahkota, menanggalkan abaya dan menggantinya dengan busana rok panjang atau celana jins menjadi tren umum bagi perempuan di beberapa wilayah di negara tersebut.

Pada tanggal 8 Maret 2018 lalu, sekelompok wanita di Kota Jeddah menandai Hari Perempuan Internasional dengan menjalankan salah satu kebebasan mereka yang baru diperoleh, yakni hak untuk pergi joging di tempat umum.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7942 seconds (0.1#10.140)