Pria AS-Iran Dibui 25 Tahun karena Coba Beli Rudal untuk Iran
Kamis, 15 Maret 2018 - 08:46 WIB
Pria AS-Iran Dibui 25 Tahun karena Coba Beli Rudal untuk Iran
A
A
A
NEW YORK - Seorang pria warga negara ganda Iran dan Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman penjara selama 25 tahun oleh pengadilan di New York pada hari Rabu waktu setempat. Dia dituduh mencoba membeli rudal dan komponen pesawat militer untuk pemerintah Iran.
Pengadilan menyatakan, pria bernama Reza Olangian, 57, bersalah. Rudal yang hendak dia beli untuk rezim Teheran adalah rudal jenis surface-to-air. Tindakannya dianggap melanggar sanksi Amerika.
Hukuman bui 25 tahun untuk Olangian dibacakan oleh Hakim Loretta Preska di Manhattan. Vonis itu merupakan hukuman minimum berdasarkan undang-undang federal AS.
Jaksa telah meminta hakim untuk menjatuhkan hukuman yang lebih lama dari hukuman minimum bagi warga negara ganda tersebut. Namun, Hakim Preska mengatakan bahwa dia tidak percaya hukuman yang lebih lama diperlukan untuk kasus ini.
”Saya pikir Hakim Preska melihat bahwa 25 tahun adalah waktu yang sangat lama dan bahwa Olangian tidak naik ke tingkat yang mengerikan seperti itu,” kata Gregory Morvillo, pengacara Olangian, mengomentari vonis terhadap kliennya, seperti dikutip Reuters, Kamis (15/3/2018).
Morvillo mengatakan Olangian akan mengajukan banding atas vonis hakim. Dalam persidangan, pengacara tersebut mengatakan bahwa Olangian adalah musuh pemerintah Iran, dan usahanya untuk menjadi perantara penjualan senjata sebenarnya dimaksudkan sebagai operasi untuk mengekspos upaya Iran guna menghindari sanksi AS.
Menurut dokumen pengadilan, Olangian lahir di Iran dan datang ke Amerika Serikat sebagai mahasiswa pada tahun 1979. Dia menjadi warga negara AS pada tahun 1999 dan pindah kembali ke Iran pada tahun 2004.
Dia ditangkap di Estonia pada bulan Oktober 2012 dan diekstradisi ke Amerika Serikat. Penangkapan ini melibatkan informan Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat (AS) yang berpura-pura sebagai broker senjata.
Jaksa mengatakan bahwa pada tahun 2012, Olangian bertemu dengan seorang informan DEA di Ukraina yang berpose sebagai broker senjata Rusia untuk mengatur pembelian rudal surface-to-air dan berbagai komponen pesawat militer.
Menurut jaksa, Olangian menegosiasikan sebuah kesepakatan yang melibatkan 10 rudal dan puluhan suku cadang pesawat. Dalam sebuah konferensi video dengan informan, Olangian pada akhirnya ingin memperoleh setidaknya 200 rudal.
Olangian dalam video itu mengatakan bahwa dia bertujuan untuk menghasilkan keuntungan besar dalam menjual senjata tersebut.
Pengadilan menyatakan, pria bernama Reza Olangian, 57, bersalah. Rudal yang hendak dia beli untuk rezim Teheran adalah rudal jenis surface-to-air. Tindakannya dianggap melanggar sanksi Amerika.
Hukuman bui 25 tahun untuk Olangian dibacakan oleh Hakim Loretta Preska di Manhattan. Vonis itu merupakan hukuman minimum berdasarkan undang-undang federal AS.
Jaksa telah meminta hakim untuk menjatuhkan hukuman yang lebih lama dari hukuman minimum bagi warga negara ganda tersebut. Namun, Hakim Preska mengatakan bahwa dia tidak percaya hukuman yang lebih lama diperlukan untuk kasus ini.
”Saya pikir Hakim Preska melihat bahwa 25 tahun adalah waktu yang sangat lama dan bahwa Olangian tidak naik ke tingkat yang mengerikan seperti itu,” kata Gregory Morvillo, pengacara Olangian, mengomentari vonis terhadap kliennya, seperti dikutip Reuters, Kamis (15/3/2018).
Morvillo mengatakan Olangian akan mengajukan banding atas vonis hakim. Dalam persidangan, pengacara tersebut mengatakan bahwa Olangian adalah musuh pemerintah Iran, dan usahanya untuk menjadi perantara penjualan senjata sebenarnya dimaksudkan sebagai operasi untuk mengekspos upaya Iran guna menghindari sanksi AS.
Menurut dokumen pengadilan, Olangian lahir di Iran dan datang ke Amerika Serikat sebagai mahasiswa pada tahun 1979. Dia menjadi warga negara AS pada tahun 1999 dan pindah kembali ke Iran pada tahun 2004.
Dia ditangkap di Estonia pada bulan Oktober 2012 dan diekstradisi ke Amerika Serikat. Penangkapan ini melibatkan informan Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat (AS) yang berpura-pura sebagai broker senjata.
Jaksa mengatakan bahwa pada tahun 2012, Olangian bertemu dengan seorang informan DEA di Ukraina yang berpose sebagai broker senjata Rusia untuk mengatur pembelian rudal surface-to-air dan berbagai komponen pesawat militer.
Menurut jaksa, Olangian menegosiasikan sebuah kesepakatan yang melibatkan 10 rudal dan puluhan suku cadang pesawat. Dalam sebuah konferensi video dengan informan, Olangian pada akhirnya ingin memperoleh setidaknya 200 rudal.
Olangian dalam video itu mengatakan bahwa dia bertujuan untuk menghasilkan keuntungan besar dalam menjual senjata tersebut.
(mas)