Terluka oleh Payudara Penghibur, Wanita AS Gugat Restoran Rp20,6 M

Senin, 12 Maret 2018 - 14:05 WIB
Terluka oleh Payudara...
Terluka oleh Payudara Penghibur, Wanita AS Gugat Restoran Rp20,6 M
A A A
TAMPA - Seorang wanita menguggat sebuah restoran di Tampa, Amerika Serikat (AS), sebesar USD1,5 juta (Rp20,6 miliar). Dia mengklaim terluka oleh payudara seorang penghibur yang dikenal sebagai “Ratu Serigala” saat pertunjukan di restoran tersebut.

Pengunjung restoran bernama Neldin Molina asal Florida, mengklaim telah menderita ”rasa sakit yang luar biasa” setelah seorang “Ratu Serigala” menggoyang-goyangkan dadanya ke kepala Molina.

Menurut Laporan Fox 4 Now, Molina mengatakan bahwa dia awalnya sedang makan di Restoran Hamburger Mary's pada 30 Mei 2015 untuk pertama kalinya saat kejadian tersebut terjadi.

Molina ingat pada saat itu sekitar pukul 20.45 malam ketika musik mulai diputar dan seseorang dengan mikrofon mengumumkan bahwa pertunjukan “Ratu Serigala” akan segera dimulai.

Menurutnya, “Ratu Serigala” di restoran itu bernama Amanda D'Hod. Sang penghibur itu mendekati meja makan Molina dan dia mengabaikannya.

Tak lama kemudian, D’Hod kembali ke meja Molina, meraih kepalanya dan menggoyang-goyangkan dadanya ke wajah Molina delapan kali.

Penggugat tersebut mengaku tak tahan hingga akhirnya memukul dada D’Hod hingga sembilan kali.

Molina mengeluh kepada manajer restoran bahwa dia mengalami sakit parah dan pergi ke ruang gawat darurat untuk dirawat karena ”sakit nyeri di tengkuk yang luar biasa dan sakit kepala yang tidak terkendali”.

Fox News pada Senin (12/3/2018) melaporkan, Molina sekarang menuntut USD1,5 juta “untuk biaya medis dan biaya untuk masa lalu, sekarang dan masa depan, termasuk rasa sakit dan penderitaan yang dia alami secara fisik dan mental”.

Dia juga menuduh bahwa restoran tersebut gagal menginformasikan pelanggan tentang potensi bahaya saat makan di tempat tersebut.

Pihak restoran yang terkenal dengan hiburan “Ratu Serigala” itu belum berkomentar atas gugatan pelanggannya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0982 seconds (0.1#10.140)