Majikan TKI Adelina Terancam Hukuman Mati, Ini Tampangnya

Rabu, 21 Februari 2018 - 23:25 WIB
Majikan TKI Adelina...
Majikan TKI Adelina Terancam Hukuman Mati, Ini Tampangnya
A A A
BUKIT MERTAJAM - S Ambika, 59, majikan yang dituduh menyiksa tenaga kerja Indonesia (TKI) Adelina Lisao , 26, terancam hukuman mati. Hal itu terungkap saat dia menjalani sidang di sebuah pengadilan di Malaysia, Rabu (21/2/2018).

Adelina meninggal di rumah sakit Bukit Mertajam, Penang, pada 11 Februari 2018 lalu. Korban meninggal setelah mengalami penyiksaan di rumah majikannya, di Medan Kota Permai 2, Taman Kota Permai.

Majikan Adelina itu dikenai tuduhan melakukan pembunuhan. Berdasarkan Pasal 302 KUHP Malaysia, Ambika bisa hukuman mati jika terbukti bersalah.

Selama persidangan, tidak ada permintaan dari Ambika.

Putrinya, R Jayavartiny, 32, didakwa mempekerjakan Adelina meskipun mengetahui bahwa TKI itu tidak memiliki izin kerja yang benar atau legal.

Dia dianggap melanggar Pasal 55B Undang-Undang Imigrasi karena menampung pekerja asing ilegal. Jayavariny terancam denda antara RM10. 000 hingga RM50.000, hukuman penjara tidak lebih dari 12 bulan, atau kedua-duanya.

Dia mengaku bertanggung jawab atas tuduhan tersebut.

Baik Ambika maupun putrinya, Jayavartiny, tiba di gedung pengadilan dengan sebuah van polisi sekitar pukul 14.00 waktu setempat.

Saudara laki-laki Jayavartiny yang juga ditangkap sehubungan dengan kasus tersebut, telah dibebaskan. Namun, dia diwajibkan hadir di pengadilan sebagai sanksi selama persidangan digelar.

Mengutip laporan The Star, Hakim Muhamad Anas Mahadzir menetapkan tanggal 19 April 2018 untuk sidang selanjutnya bagi kedua terdakwa. Hakim mengizinkan Jayavartiny dijaminkan dengan uang RM15.000.

Polisi menangkap majikan Adelina pada 12 Februari, dua hari setelah Jayavartiny dan saudara laki-lakinya yang berusia 39 tahun ditangkap atas dugaan dugaan penyalahgunaan terhadap korban.

Sebelum dibawa ke Rumah Sakit Bukit Mertajam dan dinyatakan meninggal, Adelina selama ini dipaksa tidur di teras rumah bersama anjing Rottweiler.

TKI tersebut menderita luka di kepala, kaki dan lengan. Dia meninggal karena mengalam beberapa kegagalan organ.
(mas)
Berita Terkait
Malaysia Bebaskan Majikan...
Malaysia Bebaskan Majikan Pembunuh TKI Adelina, Lukai Rasa Keadilan WNI!
Dubes Hermono: Banyak...
Dubes Hermono: Banyak PRT Indonesia Diperlakukan seperti Budak Zaman Modern di Malaysia
Sadis! PRT Indonesia...
Sadis! PRT Indonesia Disetrika Majikan di Malaysia, Gaji Pun Tak Dibayarkan
Seorang TKI di Malaysia...
Seorang TKI di Malaysia Disiksa Majikan, Gajinya Tak Dibayar
Majikan Malaysia Aniaya...
Majikan Malaysia Aniaya PRT Indonesia 9 Tahun Divonis Bebas, Dubes Hermono Kecewa
TKI Asal Asahan Ditemukan...
TKI Asal Asahan Ditemukan Tewas di Malaysia, Korban Pembunuhan?
Berita Terkini
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
1 jam yang lalu
Seorang Tentara AS Tewas...
Seorang Tentara AS Tewas di Irak Saat Buang Amunisi Drone Iran yang Jatuh
2 jam yang lalu
AS Tak Dapat Lindungi...
AS Tak Dapat Lindungi 50.000 Pasukannya di Timur Tengah dari Persenjataan Iran yang Besar
3 jam yang lalu
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
4 jam yang lalu
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
5 jam yang lalu
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
5 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved