Buat Bom, Mantan Guru dan Saudara Kembarnya Diciduk Polisi AS

Sabtu, 17 Februari 2018 - 06:36 WIB
Buat Bom, Mantan Guru...
Buat Bom, Mantan Guru dan Saudara Kembarnya Diciduk Polisi AS
A A A
NEW YORK - Kepolisian New York telah menahan seorang mantan guru dan saudara kembarnya. Keduanya ditahan setelah sejumlah bahan peledak ditemukan di rumah mereka.

Christian Toro (27) dituduh membayar siswa dari bekas sekolahnya untuk mengambil kembang api untuk mendapatkan bubuk mesiu. Saudara kembarnya Tyler juga ditahan. FBI menyelidiki sebuah ancaman bom terhadap sekolah tersebut pada bulan Desember.

Pasangan tersebut mengaku tidak bersalah atas tuduhan mencoba membuat alat peledak.

"Kedua orang ini tidak ada dalam pengawasan kami sebelum ini, dan juga tidak memiliki latar belakang kriminal," kata John Miller, wakil komisaris kontra-terorisme New York dalam sebuah konferensi pers seperti dikutip dari BBC, Sabtu (17/2/2018).

Walikota Bill de Blasio meyakinkan warganya bahwa tidak ada ancaman untuk kota New York saat ini.

Christian Toro adalah seorang guru SMA di lingkungan Harlem Manhattan saat ancaman bom terhadap sekolahnya terjadi pada tanggal 4 Desember 2017. Seorang siswa ditangkap dan Toro mengundurkan diri dari jabatan sebagai guru.

Ia kemudian menemukan petunjuk untuk membuat bom di laptop kerja yang dimiliki bersama saudaranya Tyler.

Setelah menggeledah apartemen saudara kembar itu di distrik Bronx, FBI menemukan tumpukan oksida besi, bubuk aluminium, potasium nitrat dan komponen bom lainnya termasuk toples berisi bubuk peledak dan bola logam.

Sedikitnya dua siswa dari sekolah bekas Christian mengajar telah mengunjungi rumah tersebut. Kedua siswa itu mendapat bayara USD50 per jam untuk menghancurkan kembang api dan memindahkan bubuk mesiu yang telah mereka ekstrak ke dalam wadah.

Para penegak hukum juga menemukan ransel dengan buku harian dengan kata-kata "Operation Flash" dan sebuah kartu indeks yang mengatakan "Di bawah bulan purnama orang-orang kecil akan tahu teror".

Pejabat mengatakan bahwa keberadaan dari bahan-bahan ini untuk digunakan buat apa masih belum jelas.

Kedua bersaudara tersebut didakwa di pengadilan federal di Manhattan dengan dakwaan memproduksi perangkat destruktif secara tidak sah, yang mendapat hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Christian Toro juga dituntut untuk mendistribusikan bahan peledak ke anak di bawah umur, yang juga dapat dihukum hingga 10 tahun.
(ian)
Berita Terkait
Suhu Udara di California...
Suhu Udara di California Tembus 100 Derajat Celcius
Mewaspadai Dampak dari...
Mewaspadai Dampak dari Amerika Serikat
Apa Pemicu Kehancuran...
Apa Pemicu Kehancuran Amerika Serikat?
Menhan Prabowo Bertemu...
Menhan Prabowo Bertemu Menhan Amerika Serikat
Pilpres Bagi Diaspora...
Pilpres Bagi Diaspora Indonesia di Amerika Serikat
Pilpres Amerika Serikat...
Pilpres Amerika Serikat Diwarnai Kericuhan di Washington
Berita Terkini
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
5 menit yang lalu
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
1 jam yang lalu
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
2 jam yang lalu
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
2 jam yang lalu
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
3 jam yang lalu
Partai Janta Kecoa Jadi...
Partai Janta Kecoa Jadi Inspirasi bagi Gen Z di Seluruh Dunia
4 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved