Ajudan Presiden Polandia: Yahudi Pasif Selama Holocaust, Israel Malu

Minggu, 11 Februari 2018 - 07:02 WIB
Ajudan Presiden Polandia:...
Ajudan Presiden Polandia: Yahudi Pasif Selama Holocaust, Israel Malu
A A A
WARSAWA - Ajudan Presiden Polandia Andrzej Duda, Andrzej Zybertowicz, menjelaskan reaksi kemarahan Israel terhadap UU baru tentang Holocaust yang kontroversial di negaranya. Dia mengatakan, reaksi Israel itu menutupi rasa malunya atas pasifnya orang-orang Yahudi selama holocaust dilakukan rezim Nazi Jerman pimpinan Adolf Hitler.

UU baru di Polandia berisi larangan bagi siapa pun untuk menyalahkan orang-orang Polandia atas keterlibatan mereka dalam Holocaust.

Undang-undang itu muncul setelah orang-orang Polandia kerap disalahkan atas tuduhan terlibat kejahatan Holocaust selama Perang Dunia II. Dalam UU tersebut terdapat pasal yang “mengkriminalkan” penggunaan kata-kata ”kamp kematian Polandia”.

Aturan itulah yang memicu perseteruan antara Warsawa dan Tel Aviv.

“Reaksi Israel yang marah banyak berkaitan dengan rasa malu atas kepasifan orang-orang Yahudi selama Holocaust,” kata Zybertowicz, seperti dikutip dari surat kabar Polska Times, Minggu (11/2/2018).

“Israel jelas-jelas berjuang untuk menjaga monopoli Holocaust,” lanjut pria yang menjabat sebagai penasihat keamanan untuk Presiden Lech Kaczynski dari tahun 2008 sampai 2010 itu.

“Banyak orang Yahudi terlibat dalam kolaborasi selama perang,” ujar dia. Hal itu, kata dia, merupakan fakta yang sedang menunggu untuk didiskusikan secara terbuka di Israel.

Presiden Andrzej Duda, yang menandatangani rancangan undang-undang tersebut menjadi undang-undang pada hari Selasa lalu. Menurutnya, pihak perlu untuk memerangi persepsi bahwa Polandia bertindak tidak adil sebagai kolaborator dalam genosida Nazi terhadap umat Yahudi.

Para pejabat pemerintah Polandia yang lainnya mengatakan bahwa ungkapan ”kamp kematian Polandia” menyakiti perasaan orang-orang di negara Eropa Timur tersebut.

Perdana Menteri Mateusz Morawiecki menambahkan Polandia tidak bermaksud untuk membatasi kebebasan berbicara terkait Holocaust. ”Kami memahami emosi di Israel. Banyak pekerjaan dibutuhkan agar bisa kami ceritakan bersama, sejarah bersama dan sering rumit,” ujarnya.

UU tentang Holocaust di Polandia itu telah dikecam banyak pihak di Israel yang merupakan rumah bagi banyak orang Yahudi Polandia yang selamat dari kamp kematian rezim Nazi. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam hukum tersebut.

”Penyimpangan dari kebenaran, penulisan ulang sejarah dan penyangkalan terhadap Holocaust,” kata Netanyahu.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1237 seconds (0.1#10.140)