Sebar Foto Barista Setengah Telanjang, Pemilik Kedai Kopi Terancam Dibui
A
A
A
BANGKOK - Pekan lalu jagat dunia maya digegerkan dengan klip model Thailand yang berpose sebagai pelayan kedai kopi dengan kondisi nyaris telanjang. Klip tersebut dibuat dalam upaya untuk menarik lebih banyak pelanggan dan membantu pemilik toko tersebut.
Baca Juga: Heboh, Kedai Kopi Thailand Pamer Foto Barista Nyaris Telanjang
Ternyata kemunculan klip itu berbuntut panjang. Pemilik kedai kopi tersebut menghadapi tuduhan tindakan cabul karena membuat video dan foto yang sugestif dari pelayan setengah telanjang itu.
Polisi mengatakan pemilik warung kopi itu, yang diidentifikasi sebagai Prasong Runnakorn, menyerahkan diri pada tanggal 4 Februari lalu. Ia mengakui tuduhan mengunggah bahan cabul ke dalam sistem komputer yang dapat diakses publik.
"Pemiliknya mengatakan bahwa dia tidak tahu mana lebih baik dan mengaku itu adalah cara untuk mempublikasikan kedai kopi yang baru dibuka Selasa lalu," ujar komandan polisi Phlu Ta Luang, Kolonel Polisi Thanachai Usakit.
"Dia tidak menyadarinya akan melanggar hukum, karena model di foto itu tidak sepenuhnya telanjang," imbuhnya seperti dikutip dari Sputnik, Selasa (6/2/2018).
Prasong menghadapi hukuman yang sangat berat, termasuk hukuman penjara tiga sampai lima tahun dan atau denda USD3.168.
Baca Juga: Heboh, Kedai Kopi Thailand Pamer Foto Barista Nyaris Telanjang
Ternyata kemunculan klip itu berbuntut panjang. Pemilik kedai kopi tersebut menghadapi tuduhan tindakan cabul karena membuat video dan foto yang sugestif dari pelayan setengah telanjang itu.
Polisi mengatakan pemilik warung kopi itu, yang diidentifikasi sebagai Prasong Runnakorn, menyerahkan diri pada tanggal 4 Februari lalu. Ia mengakui tuduhan mengunggah bahan cabul ke dalam sistem komputer yang dapat diakses publik.
"Pemiliknya mengatakan bahwa dia tidak tahu mana lebih baik dan mengaku itu adalah cara untuk mempublikasikan kedai kopi yang baru dibuka Selasa lalu," ujar komandan polisi Phlu Ta Luang, Kolonel Polisi Thanachai Usakit.
"Dia tidak menyadarinya akan melanggar hukum, karena model di foto itu tidak sepenuhnya telanjang," imbuhnya seperti dikutip dari Sputnik, Selasa (6/2/2018).
Prasong menghadapi hukuman yang sangat berat, termasuk hukuman penjara tiga sampai lima tahun dan atau denda USD3.168.
(ian)