Perkosa Bocah 13 Tahun, Pria Buta Lolos dari Ancaman Penjara

Kamis, 01 Februari 2018 - 00:14 WIB
Perkosa Bocah 13 Tahun,...
Perkosa Bocah 13 Tahun, Pria Buta Lolos dari Ancaman Penjara
A A A
OKLAHOMA - Seorang pria berusia 36 tahun telah dibebaskan dari hukuman penjara setelah dihukum karena tuduhan perkosaan. Sebagian dari putusan itu dipengaruhi karena kondisinya yang buta.

Benjamin Lawrence Petty, Oklahoma, dihukum 15 tahun masa percobaan karena memperkosa seorang anak berusia 13 tahun saat dia menjadi juru masak di sebuah kamp musim panas, menurut laporan media setempat.

Petty mengaku bersalah atas dakwaan tersebut, termasuk sodomi paksa, pemerkosaan tingkat satu, dan pemerkosaan dengan instrumentasi.

Jaksa Wilayah Murray County David Pyle mengatakan bahwa kondisi Petty yang buta, dan fakta bahwa keluarga korban tinggal di Texas dan tidak ingin melakukan perjalanan bolak-balik untuk diadili, memainkan peran dalam keputusan untuk tidak mengirim Petty ke penjara. Keluarga tersebut telah memberi izin kepada kantor Pyle untuk mengajukan tuntutan seperti dikutip dari Independent, Kamis (1/2/2018).

Kejahatan Petty terjadi pada tahun 2016 saat dia menjadi juru masak di sebuah kamp untuk anak-anak. Ketika itu, ia mengundang anak berusia 13 tahun untuk mengawasinya melakukan trik sulap.

Dia kemudian menarik gadis muda itu ke dalam sebuah kabin, mengikat tangannya di belakang punggungnya, dan kemudian memperkosanya.

Keluarga tersebut juga mengajukan tuntutan terhadap gereja yang membawa anak mereka ke perkemahan, dan mempekerjakan Petty di kamp tersebut. Mereka juga mengajukan tuntutan terhadap Konvensi Umum Baptis Oklahoma, yang mengelola kamp Falls Creek. Dalam tuntutanya mereka berargumen bahwa organisasi tersebut gagal melindungi anak perempuan mereka.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0798 seconds (0.1#10.140)