Rusia Tak Sudi Patuhi Sanksi Sepihak AS terhadap Korut
A
A
A
MOSKOW - Pemerintah Rusia menolak mematuhi sanski yang dijatuhkan secara sepihak oleh Amerika Serikat (AS) terhadap Korea Utara (Korut). Moskow hanya bersedia mematuhi sanksi yang disahkan Dewan Keamanan PBB.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Igor Morgulov. “Kami hanya akan melakukan sanksi yang diadopsi oleh Dewan Keamanan PBB,” katanya.
”Kami tidak mengenali sanksi sepihak Amerika, kami tidak memiliki kewajiban internasional untuk mematuhinya,” ujar dia, seperti dikutip RIA Novosti, Sabtu (27/1/2018).
Morgulov menegaskan bahwa Moskow tidak akan mengusir warga negara dari “negara nakal” yang tinggal di Rusia yang dikenai sanksi buatan pemerintahan Presiden Donald Trump.
Sikap Rusia ini muncul setelah Departemen Luar Negeri AS mendesak Kremlin untuk berbuat lebih banyak dalam menegakkan sanksi terhadap rezim Kim Jong-un yang berkuasa di Korut. Rezim Korut dijatuhi sanksi baik oleh Dewan Keamanan PBB maupun secara sepihak oleh AS karena melanjutkan program senjata nuklir dan rudal balistik.
Hubungan antara Moskow dan Washington telah memburuk dalam beberapa bulan terakhir, meski ada keinginan dari Presiden Trump untuk memperbaiki hubungan yang tegang dengan Presiden Vladimir Putin.
Alih-alih memperbaiki hubungan, Washington kini justru menuduh Kremlin melanggar sanksi PBB karena membantu Pyongyang. AS menuduh Moskow membeli batubara dari Pyongyang, yang merupakan salah satu sumber uang terbesar Korut.
Seperti diketahui, Dewan Keamanan PBB melarang semua ekspor batubara dari negara terisolasi itu mulai bulan Agustus 2017.
Namun sumber intelijen Barat mengatakan bahwa Korut masih mengekspor batubara ke pelabuhan Rusia setidaknya dalam tiga kesempatan.
”Pelabuhan Nakhodka Rusia menjadi pusat penerimaan batubara Korea Utara,” kata salah satu sumber intelijen itu kepada Reuters.
Sebagai tanggapan, juru bicara Kremlin Dmitry Peskov menegaskan bahwa Rusia tetap mematuhi hukum internasional.“Rusia adalah anggota masyarakat internasional yang bertanggung jawab,” ujarnya membantah laporan Moskow masih mengimpor batubara dari Pyongyang.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Igor Morgulov. “Kami hanya akan melakukan sanksi yang diadopsi oleh Dewan Keamanan PBB,” katanya.
”Kami tidak mengenali sanksi sepihak Amerika, kami tidak memiliki kewajiban internasional untuk mematuhinya,” ujar dia, seperti dikutip RIA Novosti, Sabtu (27/1/2018).
Morgulov menegaskan bahwa Moskow tidak akan mengusir warga negara dari “negara nakal” yang tinggal di Rusia yang dikenai sanksi buatan pemerintahan Presiden Donald Trump.
Sikap Rusia ini muncul setelah Departemen Luar Negeri AS mendesak Kremlin untuk berbuat lebih banyak dalam menegakkan sanksi terhadap rezim Kim Jong-un yang berkuasa di Korut. Rezim Korut dijatuhi sanksi baik oleh Dewan Keamanan PBB maupun secara sepihak oleh AS karena melanjutkan program senjata nuklir dan rudal balistik.
Hubungan antara Moskow dan Washington telah memburuk dalam beberapa bulan terakhir, meski ada keinginan dari Presiden Trump untuk memperbaiki hubungan yang tegang dengan Presiden Vladimir Putin.
Alih-alih memperbaiki hubungan, Washington kini justru menuduh Kremlin melanggar sanksi PBB karena membantu Pyongyang. AS menuduh Moskow membeli batubara dari Pyongyang, yang merupakan salah satu sumber uang terbesar Korut.
Seperti diketahui, Dewan Keamanan PBB melarang semua ekspor batubara dari negara terisolasi itu mulai bulan Agustus 2017.
Namun sumber intelijen Barat mengatakan bahwa Korut masih mengekspor batubara ke pelabuhan Rusia setidaknya dalam tiga kesempatan.
”Pelabuhan Nakhodka Rusia menjadi pusat penerimaan batubara Korea Utara,” kata salah satu sumber intelijen itu kepada Reuters.
Sebagai tanggapan, juru bicara Kremlin Dmitry Peskov menegaskan bahwa Rusia tetap mematuhi hukum internasional.“Rusia adalah anggota masyarakat internasional yang bertanggung jawab,” ujarnya membantah laporan Moskow masih mengimpor batubara dari Pyongyang.
(mas)