Abbas: Israel Nyatakan Perang dengan Warga Palestina

Rabu, 03 Januari 2018 - 23:34 WIB
Abbas: Israel Nyatakan...
Abbas: Israel Nyatakan Perang dengan Warga Palestina
A A A
YERUSALEM - Pemimpin Palestina Mahmoud Abbas menyebut Israel telah mengumumkan perang pada rakyat Palestina. Abbas merujuk pada putusan parlemen Israel yang menyetujui sebuah undang-undang yang akan mempersulit pembagian Yerusalem.

Undang-undang yang disahkan pada hari Selasa itu membutuhkan supermajority untuk menyerahkan kontrol atas bagian manapun dari Yerusalem. Ini berarti pemerintah Israel akan memerlukan persetujuan sekurang-kurangnya 80 dari 120 anggota legislatif untuk melepaskan kekuasaan.

Enam puluh empat anggota Knesset, parlemen Israel, mendukung undang-undang yang didukung oleh koalisi sayap kanan Israel dan 52 orang menentang.

Undang-undang tersebut selanjutnya akan mempersulit kemungkinan pemekaran kota tersebut dalam kesepakatan damai di masa depan antara Israel dan Palestina. Amandemen pembagian Yerusalem dapat dibatalkan dengan suara mayoritas yang sederhana, yang membuat undang-undang baru tersebut sebagian besar bersifat simbolis.

Baca Juga: Israel Perkuat Kontrol Yerusalem

Abbas mengatakan bahwa undang-undang baru tersebut sama artinya dengan mengumumkan perang terhadap rakyat Palestina.

"Pemungutan suara ini dengan jelas menunjukkan bahwa pihak Israel telah secara resmi mengumumkan akhir dari proses politik yang disebut dan telah mulai memberlakukan kebijakan diktator dan de facto," kantor Abbas mengatakan dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Newsweek, Rabu (3/12/2017).

Sementara itu juru bicara Hamas, Fawzi Barhoum, mengecam keputusan Knesset untuk menyetujui undang-undang tersebut.

"Keputusan itu merupakan kelanjutan dari serangkaian serangan terhadap kota suci tersebut, dengan target keberadaan Palestina dan pemalsuan sejarah," kata Barhoum.

Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mengumumkan bahwa mereka akan mengumpulkan kembali salah satu entitas teratasnya, Dewan Pusat PLO, pada tanggal 14 Januari untuk menangani masa depan hubungan Israel-Palestina dan hal-hal lain.

Presiden Donald Trump memicu ketegangan bulan lalu setelah mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Sebuah keputusan yang bertentangan dengan kebijakan Amerika Serikat (AS) selama berpuluh-puluh tahun yang menyatakan status kota tersebut harus diambil berdasarkan sebuah perundingan damai.

Langkah tersebut mendorong kemarahan yang meluas, dengan demonstrasi meletus di seluruh dunia, termasuk di wilayah-wilayah Palestina yang diduduki.

Namun, dalam sebuah resolusi yang tidak mengikat, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menganggap deklarasi Trump batal demi hukum. Pada bulan Desember, Trump mengancam akan mencabut bantuan keuangan ke negara-negara yang menolak kebijakannya tersebut, dan Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley mengumumkan pemotongan USD285 juta untuk anggaran dua tahunan organisasi tersebut selama tahun fiskal 2018-2019.

Israel telah mengklaim seluruh Yerusalem sebagai ibukotanya, sementara Palestina ingin menguasai Yerusalem timur, bagian dari kota yang direbut dalam perang 1967.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1844 seconds (0.1#10.140)