Tersangkut Skandal Pornografi, Deputi PM Inggris Mengundurkan Diri

Kamis, 21 Desember 2017 - 06:39 WIB
Tersangkut Skandal Pornografi,...
Tersangkut Skandal Pornografi, Deputi PM Inggris Mengundurkan Diri
A A A
LONDON - Damian Green mengundurkan diri sebagai Sekretaris Negara Pertama Inggris. Green mengundurkan diri setelah sebuah investigasi menemukan bahwa ia telah menyesatkan parlemen dan publik mengenai temuan gambar porno di komputer kantornya.

Tangan kanan Perdana Menteri Theresa May ini akhirnya jatuh pada Rabu malam setelah sebuah kisah berkepanjangan yang melibatkan temuan pornografi "ekstrem" di komputer parlementernya.

Penyelidikan tujuh minggu menemukan bahwa Green dan pengacaranya mengetahui tentang materi yang ditemukan di komputernya pada tahun 2008. Temuan tersebut mendapati bahwa politisi tersebut membuat pernyataan tidak akurat dan menyesatkan tentang apa yang ia ketahui dan tindakannya tidak sesuai dengan peraturan menteri.

Setelah May dipresentasikan dengan temuan tersebut ia lantas menulis sebuah surat kepada Green yang memintanya untuk mengundurkan diri. Perdana menteri mengungkapkan penyesalan mendalam saat kepergiannya.

Temuan ini sangat berbeda dengan komentar publik Green. Ia sebelumnya membantah keras klaim yang dilabelinya sebagai pukulan aneh yang dibuat oleh orang-orang yang memiliki motif tersembunyi. Namun pada hari Rabu, dia meminta maaf atas tindakannya.

"Saya menyesalkan bahwa saya diminta untuk mengundurkan diri dari pemerintah menyusul pelanggaran Kode Etik Menteri, yang untuk itu saya minta maaf," kata Green dalam sebuah surat kepada May seperti dikutip dari Russia Today, Kamis (21/12/2017).

Ia mengulangi klaimnya bahwa dia tidak mengunduh atau melihat pornografi di komputer kantornya.

Green juga menghadapi tuduhan pelecehan seksual. Aktivis Partai Konservatif Kate Maltby menuduh bahwa ia secara tidak tepat menyentuhnya dan mengirimkan pesan teks yang sugestif. Penyelidikan tersebut tidak mengeluarkan keputusan atas klaimnya namun mereka merasa tuduhan itu dapat diterima.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1104 seconds (0.1#10.140)