WHO Beri Lampu Hijau Penggunaan Ganja untuk Pengobatan

Jum'at, 15 Desember 2017 - 14:40 WIB
WHO Beri Lampu Hijau...
WHO Beri Lampu Hijau Penggunaan Ganja untuk Pengobatan
A A A
JENEWA - Senyawa non-psikoaktif yang ditemukan dalam ganja medis telah diberi lampu hijau untuk digunakan dalam perawatan terapeutik. Hal itu tertuang dalam tinjauan organisasi kesehatan dunia, WHO.

WHO, yang memberikan panduan kepada negara-negara anggota PBB, mengatakan bukti terbaru menunjukkan cannabidiol (CBD) memberikan bantuan potensial untuk beberapa penyakit.

Marijuana atau ganja sebagai pengobatan yang layak untuk menghilangkan rasa sakit dan kondisi serius seperti epilepsi, penyakit Alzheimer dan Parkinson adalah topik yang terus berlanjut untuk diperdebatkan.

Pabrik ganja saat ini digolongkan sebagai obat kelas 1, zat yang dianggap memiliki potensi penyalahgunaan tinggi, dalam Konvensi Tunggal PBB tentang Narkotika 1961.

Namun dalam sebuah laporan pada hari Rabu, WHO menyatakan bahwa CBD, satu dari 113 cannabinoids yang ditemukan di pabrik ganja, tidak membawa risiko kesehatan dan tidak mungkin disalahgunakan.

CBD tidak memberikan 'rasa fly' seperti Tetrahydrocannabinol (THC), yang ditemukan di ganja rekreasi. Oleh karena itu WHO menyatakan CBD juga tidak mungkin menciptakan ketergantungan dan seharusnya bukan obat adiktif untuk peraturan pemerintah.

"Bukti baru-baru ini dari penelitian hewan dan manusia menunjukkan bahwa penggunaannya dapat memiliki nilai terapeutik untuk kejang karena epilepsi dan kondisi terkait," laporan tersebut menyatakan.

"Bukti saat ini juga menunjukkan bahwa cannabidiol tidak mungkin disalahgunakan atau menciptakan ketergantungan seperti cannabinoids lainnya (seperti Tetra Hydro Cannabinol, misalnya)," sambung laporan itu seperti dikutip dari Russia Today, Jumat (15/12/2017).

Tinjauan informasi CBD yang lebih lengkap akan berlangsung pada bulan Mei 2018.

Komite Ahli untuk Meninjau Ketergantungan Obat juga merekomendasikan agar carfentanil, opioid dikatakan 10.000 kali lebih kuat daripada morfin, dimasukkan ke dalam Obat Kelas I dan IV konvensi PBB mengenai obat-obatan terlarang.

Obat ini telah digunakan oleh para profesional veteriner untuk menenangkan hewan seperti gajah. Namun, WHO melaporkan kasus di mana opioid dicampur dengan heroin atau digunakan sebagai pengganti.

"Carfentanil dapat menghasilkan efek mematikan pada dosis sangat kecil yang setara dengan beberapa butiran garam, dan memiliki potensi penggunaan sebagai senjata kimia. Dengan demikian dapat sangat beracun dan telah dikaitkan dengan ratusan kematian dan intoksikasi, terutama di Amerika Utara," laporan WHO menambahkan.
(ian)
Berita Terkait
Kowani Hadiri Sidang...
Kowani Hadiri Sidang CSW ke-67 di Markas PBB
5 Syarat Menjadi Sekjen...
5 Syarat Menjadi Sekjen PBB, Salah Satunya Memiliki Jaringan dan Pergaulan Internasional
4 Tugas Berat Sekjen...
4 Tugas Berat Sekjen PBB, dari CEO hingga Penjaga Perdamaian
Siapa Saja Sekjen PBB...
Siapa Saja Sekjen PBB dari Masa ke Masa? 2 Orang Berasal dari Asia
Dinilai Sudah Tak Berfungsi,...
Dinilai Sudah Tak Berfungsi, Sekjen PBB Serukan Reformasi Lembaga Multilateral Dunia
Belum Bayar Iuran PBB,...
Belum Bayar Iuran PBB, Iran Terancam Kehilangan Hak Suara
Berita Terkini
Berlatih di Tijuana,...
Berlatih di Tijuana, Timnas Iran Dikawal 300 Pasukan Elite Meksiko
1 jam yang lalu
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
3 jam yang lalu
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
4 jam yang lalu
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
4 jam yang lalu
Inggris Caplok Armada...
Inggris Caplok Armada Bayangan Rusia, Akankah Picu Perang Besar?
5 jam yang lalu
Ini Gaun Emas Termahal...
Ini Gaun Emas Termahal di Dunia! Beratnya 10 Kg, Harganya Rp24 Miliar
6 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved