Oposisi Turki Minta Ankara Buka Kedutaan di Yerusalem Timur
A
A
A
ANKARA - Partai Rakyat Republikan atau CHP, yang merupakan partai oposisi utama di Turki menyerukan Ankara untuk segera membuka kedutaan di wilayah Yerusalem Timur. Menurut CHP, pembukaan kedutaan adalah bukti dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
Ketua fraksi CHP di Parlemen Turki, Engin Altay menyatakan, partainya akan mendukung pemerintah Tayyip Erdogan, jika dia berani untuk membukan Kedutaan Besar Turki di wilayah Yerusalem Timur.
"Turki harus segera, tanpa membuang waktu, membuka kedutaannya untuk Palestina di Yerusalem Timur. Kami akan mendukung langkah tersebut tanpa syarat apapun." kata Altay, seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (14/12).
Dia kemudian meminta dunia Arab untuk lebih peka terhadap masalah Palestina. "Negara-negara Arab gagal dalam sebuah ujian untuk mengungkapkan solidaritas dengan Palestina," ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Altay mengatakan bahwa CHP senang dengan keputusan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), yang dicapai dalam KTT luar biasa yang dihelat di Istanbul, untuk mengakui Yerusalem Timur sebagai Ibu Kota Palestina.
Berdasarkan perjanjian perbatasan 1967, yang sejauh ini masih dijadikan dasar bagi solusi dua negara, memang disebutkan bahwa Yerusalem Timur adalah Ibu Kota Palestina dan Yerusalem Barat adalah Ibu Kota Israel.
Ketua fraksi CHP di Parlemen Turki, Engin Altay menyatakan, partainya akan mendukung pemerintah Tayyip Erdogan, jika dia berani untuk membukan Kedutaan Besar Turki di wilayah Yerusalem Timur.
"Turki harus segera, tanpa membuang waktu, membuka kedutaannya untuk Palestina di Yerusalem Timur. Kami akan mendukung langkah tersebut tanpa syarat apapun." kata Altay, seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (14/12).
Dia kemudian meminta dunia Arab untuk lebih peka terhadap masalah Palestina. "Negara-negara Arab gagal dalam sebuah ujian untuk mengungkapkan solidaritas dengan Palestina," ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Altay mengatakan bahwa CHP senang dengan keputusan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), yang dicapai dalam KTT luar biasa yang dihelat di Istanbul, untuk mengakui Yerusalem Timur sebagai Ibu Kota Palestina.
Berdasarkan perjanjian perbatasan 1967, yang sejauh ini masih dijadikan dasar bagi solusi dua negara, memang disebutkan bahwa Yerusalem Timur adalah Ibu Kota Palestina dan Yerusalem Barat adalah Ibu Kota Israel.
(esn)