Pemerkosa Anak di Guatemala Dipaksa Jalan Merangkak di Depan Publik

Kamis, 14 Desember 2017 - 01:47 WIB
Pemerkosa Anak di Guatemala...
Pemerkosa Anak di Guatemala Dipaksa Jalan Merangkak di Depan Publik
A A A
GUATEMALA CITY - Seorang pria pemerkosa anak dipermalukan di depan publik. Dia dipaksa berjalan merangkak di jalanan.

Pria yang hanya diidentifikasi sebagai Miguel tersebut dilaporkan telah berulang kali memperkosa anak tirinya yang berusia 15 tahun. Namun, dia dibebaskan dari penjara oleh pemimpin suku dan hukumannya diganti dengan dipermalukan dan harus membiayai pendidikan korban.

Massa berkumpul untuk menyaksikan hukuman di Kota Santa Cruz del Quiche, di Guatemala barat laut. Miguel mulai berjalan merangkak ketika bel dibunyikan. Pemandangan ini mirip dengan adegan Game of Thrones.

Pemimpin suku menghukumnya dengan wajib membiayai studi korban selama enam tahun lengkap dengan uang saku bulanan. Miguel juga diwajibkan membelikan sebidang tanah untuk korban.

Wali kota setempat, Juan Zapeta, mengatakan bahwa masyarakat setempat telah menyetujui hukuman tersebut setelah tes menunjukkan bahwa anak tiri Miguel tidak hamil.

“Tak lebih dari diadili, kami melakukan penyelidikan dan kami setuju dengan keluarga korban, bahwa terdakwa membantu wanita muda untuk menyelesaikan studinya,” katanya.

“Dia memiliki tiga anak dan jika dia pergi ke penjara, siapa yang akan mempertahankan mereka,” ujarnya.

Miguel mengakui skandal tersebut. ”Dia mendatangi saya dan kita semua melakukan kesalahan, tapi hei, hari ini mereka memukul saya untuk melakukan tindakan atas apa yang saya lakukan, semua pria harus berpikir sebelum menyentuh seorang wanita,” ujar Miguel.

Miguel juga menerima hukuman cambuk. Dia meminta maaf atas tindakannya dan akan mematuhi ketentuan hukuman yang dijatuhkan.

”Maafkan saya, kita tahu kita manusia, satu-satunya yang tidak memiliki kesalahan adalah orang yang berada di atas sana, saya akan memenuhi semua yang saya janjikan,” ujarnya, seperti dikutip dari Daily Mirror, Kamis (14/12/2017).
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0689 seconds (0.1#10.140)