Napi AS Nodai Alquran Picu Kemarahan Komunitas Muslim
A
A
A
GASTON COUNTY - Seorang narapidana (napi) di North Carolina, Amerika Serikat (AS) memicu kemarahan komunitas Muslim setempat setelah dituduh menodai salinan kitab suci Alquran milik sesama napi. Napi bernama Jonathan Ross Compton dituduh berejakulasi di salinan kitab suci tersebut.
Compton, 35, yang menjadi napi di Penjara Gaston County didakwa melakukan intimidasi etnis setelah kejadian tersebut. Menurut dokumen penjara, dia telah didakwa pada Jumat, 1 Desember 2017.
Tindakan penodaan terhadap kitab suci itu terjadi sekitar pukul 02.00 dini hari.
Napi Muslim Abdur Abdulkhafid, 39, yang berbagi sel penjara dengan Compton, mengatakan kepada petugas bahwa Compton telah melakukan ejakulasi di salinan kitab sucinya.
Menurut petugas penjara, Compton juga melakukan intimidasi terhadap Abdulkhafid sebagai upaya “perbudakan rasial” untuk melawan orang kulit hitam.
Otoritas Penjara Gaston County memang mengizinkan napi memiliki salinan kitab suci agama di sel mereka. Abdulkhafid sendiri dipenjara pada tanggal 2 November atas tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan serangan ringan.
Ulah Compton tersebut telah memicu kemarahan komunitas Muslim di AS. Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) meminta penegak hukum di Gaston County memperlakukan kasus ini sama dengan kejahatan kebencian yang dilakukan di luar penjara.
”Ini tindakan yang sama, dan harus diperlakukan sama,” kata juru bicara CAIR, Ibrahim Hooper, kepada The Charlotte Observer.
”Kami berharap mereka (pejabat) menganggapnya serius dan akan dilimpahkan melalui sistem hukum dan pelaku yang dituduh dihukum,” lanjut dia, yang dikutip Selasa (5/12/2017).
Compton bukan sekali ini melakukan tindakan kriminal. Menurut catatan penjara, dia sudah tujuh kali ditangkap atas tindakan kriminal di Gaston County dalam dua tahun terakhir.
Compton, 35, yang menjadi napi di Penjara Gaston County didakwa melakukan intimidasi etnis setelah kejadian tersebut. Menurut dokumen penjara, dia telah didakwa pada Jumat, 1 Desember 2017.
Tindakan penodaan terhadap kitab suci itu terjadi sekitar pukul 02.00 dini hari.
Napi Muslim Abdur Abdulkhafid, 39, yang berbagi sel penjara dengan Compton, mengatakan kepada petugas bahwa Compton telah melakukan ejakulasi di salinan kitab sucinya.
Menurut petugas penjara, Compton juga melakukan intimidasi terhadap Abdulkhafid sebagai upaya “perbudakan rasial” untuk melawan orang kulit hitam.
Otoritas Penjara Gaston County memang mengizinkan napi memiliki salinan kitab suci agama di sel mereka. Abdulkhafid sendiri dipenjara pada tanggal 2 November atas tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan serangan ringan.
Ulah Compton tersebut telah memicu kemarahan komunitas Muslim di AS. Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) meminta penegak hukum di Gaston County memperlakukan kasus ini sama dengan kejahatan kebencian yang dilakukan di luar penjara.
”Ini tindakan yang sama, dan harus diperlakukan sama,” kata juru bicara CAIR, Ibrahim Hooper, kepada The Charlotte Observer.
”Kami berharap mereka (pejabat) menganggapnya serius dan akan dilimpahkan melalui sistem hukum dan pelaku yang dituduh dihukum,” lanjut dia, yang dikutip Selasa (5/12/2017).
Compton bukan sekali ini melakukan tindakan kriminal. Menurut catatan penjara, dia sudah tujuh kali ditangkap atas tindakan kriminal di Gaston County dalam dua tahun terakhir.
(mas)