Pamer Bokong di Kuil Bangkok, 2 Turis AS Ditangkap

Kamis, 30 November 2017 - 00:10 WIB
Pamer Bokong di Kuil...
Pamer Bokong di Kuil Bangkok, 2 Turis AS Ditangkap
A A A
BANGKOK - Dua turis asal Amerika Serikat (AS) ditangkap dan ditahan polisi Thailand atas tuduhan “berperilaku tidak pantas”. Mereka berbagi foto yang memamerkan bokong atau pantat di sebuah kuil Bangkok yang terkenal.

Kedua turis AS, Joseph dan Travis Dasilva—keduanya berusia 38 tahun—mengunggah foto asusila itu pada 24 November di Instagram. Adegan telanjang pantat itu terjadi di kuil suci Wat Arun (Kuil Dawn).

Kepolisian Thailand berupaya menjerat kedua warga asing itu dengan undang-undang kejahatan komputer, yang memungkinkan mereka dijebloskan ke penjara.

Kuil di tepi sungai itu merupakan salah satu landmark Bangkok yang terkenal dan menjadi logo Otoritas Pariwisata Thailand.

Kedua pria tersebut ditahan di Bandara Bangkok dan didenda masing-masing USD150.

”Mereka ditahan saat hendak meninggalkan Thailand,” kata Kolonel Cherngron Rimpadee, seorang juru bicara Polisi Imigrasi setempat, seperti dikutip AFP, Rabu (29/11/2017). Mereka masuk daftar pencarian aparat setelah pengguna media sosial ramai memperbincangkan aksi asusila tersebut.

Kolonel Jarupat Thongkomol, dari kantor polisi di dekat kuil yang mengelola kasus tersebut, mengatakan bahwa para pria AS itu sekarang menghadapi tuduhan yang lebih serius.

”Kami sekarang meminta persetujuan pengadilan untuk mengadili mereka di bawah Undang-Undang Kejahatan Komputer karena mengunggah gambar porno,” katanya.

UU tersebut membuat keduanya terancam hukuman lima tahun penjara.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1211 seconds (0.1#10.140)