Turki 'Haramkan' Seluruh Acara LGBT di Ibu Kota
A
A
A
ANKARA - Pemerintah Turki telah melarang semua dari komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Ibu Kota negara tersebut. Kelompok LGBT menganggap keputusan tersebut ilegal dan diskriminatif.
“Pengharaman” di wilayah ibu kota ini mulai berlaku pada hari Sabtu untuk periode tidak terbatas. Larangan berlaku untuk semua pemutaran film, bioskop, panel dan pameran LGBT.
Kantor gubernur Ankara mengumumkan pada hari Minggu bahwa larangan tersebut diberlakukan untuk melindungi keamanan publik. Menurut kantor tersebut, semua acara LGBT dapat menyebabkan permusuhan antara berbagai kelompok dan membahayakan kesehatan, moralitas, hak dan kebebasan orang lain.
”Mulai 18 November 2017, mengingat sensitivitas masyarakat, setiap acara LGBT seperti bioskop, pertunjukan teater, panel, wawancara dan pameran, dilarang sampai pemberitahuan lebih lanjut di provinsi kami, untuk memberikan perdamaian dan keamanan,” bunyi pengumuman kantor gubernur Ankara, yang dikutip dari surat kabar Hurriyet, Senin (20/11/2017).
Kantor gubernur Ankara memperingatkan bahwa beberapa kelompok mungkin diprovokasi oleh acara LGBT, sehingga mereka mengambil tindakan terhadap peserta acara karena kepekaan sosial tertentu.
Homoseksualitas sejatinya tidak dilarang di Turki dan sejumlah asosiasi LGBT terdaftar secara legal di negara tersebut. Namun, para aktivis HAM mengatakan bahwa komunitas LGBT menghadapi diskriminasi dan stigma.
Dua asosiasi LGBT yang berpusat di Ankara mengecam larangan yang mereka anggap sewenang-wenang. Menurut mereka, larangan itu melanggar hukum domestik dan internasional.
Dalam sebuah pernyataan pada Minggu malam, organisasi Kaos GL dan Pink Life mengemukakan ketidakjelasan dan cakupan keputusan yang akan melegitimasi pelanggaran hak terhadap individu LGBT. Menurut dua organisasi itu, larangan hanya akan mengubah individu jadi target kekerasan.
“Pengharaman” di wilayah ibu kota ini mulai berlaku pada hari Sabtu untuk periode tidak terbatas. Larangan berlaku untuk semua pemutaran film, bioskop, panel dan pameran LGBT.
Kantor gubernur Ankara mengumumkan pada hari Minggu bahwa larangan tersebut diberlakukan untuk melindungi keamanan publik. Menurut kantor tersebut, semua acara LGBT dapat menyebabkan permusuhan antara berbagai kelompok dan membahayakan kesehatan, moralitas, hak dan kebebasan orang lain.
”Mulai 18 November 2017, mengingat sensitivitas masyarakat, setiap acara LGBT seperti bioskop, pertunjukan teater, panel, wawancara dan pameran, dilarang sampai pemberitahuan lebih lanjut di provinsi kami, untuk memberikan perdamaian dan keamanan,” bunyi pengumuman kantor gubernur Ankara, yang dikutip dari surat kabar Hurriyet, Senin (20/11/2017).
Kantor gubernur Ankara memperingatkan bahwa beberapa kelompok mungkin diprovokasi oleh acara LGBT, sehingga mereka mengambil tindakan terhadap peserta acara karena kepekaan sosial tertentu.
Homoseksualitas sejatinya tidak dilarang di Turki dan sejumlah asosiasi LGBT terdaftar secara legal di negara tersebut. Namun, para aktivis HAM mengatakan bahwa komunitas LGBT menghadapi diskriminasi dan stigma.
Dua asosiasi LGBT yang berpusat di Ankara mengecam larangan yang mereka anggap sewenang-wenang. Menurut mereka, larangan itu melanggar hukum domestik dan internasional.
Dalam sebuah pernyataan pada Minggu malam, organisasi Kaos GL dan Pink Life mengemukakan ketidakjelasan dan cakupan keputusan yang akan melegitimasi pelanggaran hak terhadap individu LGBT. Menurut dua organisasi itu, larangan hanya akan mengubah individu jadi target kekerasan.
(mas)