Sidang Pembunuhan Kakak Kim Jong-un: Siti Aisyah Shock saat Ditangkap

Kamis, 16 November 2017 - 02:10 WIB
Sidang Pembunuhan Kakak...
Sidang Pembunuhan Kakak Kim Jong-un: Siti Aisyah Shock saat Ditangkap
A A A
KUALA LUMPUR - Sidang kasus pembunuhan Kim Jong-nam, 45, kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un, kembali digelar di Shah Alam, Malaysia, hari Rabu. Dalam sidang terungkap bahwa terdakwa, Siti Aisyah, asal Indonesia, shock saat ditangkap polisi di hotel.

Pejabat polisi Malaysia Nasri Mansor yang beraksi di sidang pengadilan mengatakan, Siti Aisyah terbaring di tempat tidur di sebuah kamar hotel di Ampang saat dia ditangkap sehubungan dengan pembunuhan Kim Chol—nama Kim Jong-nam yang tertulis di pasor.

Nasri Mansor mengatakan tersangka berada di kamar 356 saat penggerebekan berlangsung pada 16 Februari 2017. Siti, 25, dan Doan Thi Huong, 28, asal Vietnam jadi terdakwa kasus pembunuhan Kim Chol di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 pada 13 Februari 2017. Polisi menyatakan, korban tewas setelah diserang dengan racun VX yang oleh PBB dinyatakan sebagai senjata terlarang.

”Saat kami sampai di ruangan itu, saya melihat pintu itu agak terbuka. Saya mengetuk pintu dan masuk ke ruangan,” kata Nasri Mansor.

Polisi itu lantas memperkenalkan diri dan menunjukkan kartu otoritasnya. Dia menginformasikan kepada Siti bahwa timnya sedang menggeledah kamar hotel yang dia tempati.

”Dia tampak shock dan bertanya apa pelanggarannya, saya memintanya untuk memberi tahu siapa dia dan dia memberikan paspornya, namanya Siti Aisyah,” ujar Nasri Mansor, seperti dikutip The Star.

Setelah diperiksa lebih lanjut, tim tersebut menyita dua telepon genggam, sepasang kacamata hitam Ray-Ban, uang tunai USD300, tas Louis Vuitton, sepasang sepatu, sepasang celana denim, busana atas tanpa lengan, selendang dan paspor.

Namun, pengacara Siti, Gooi Soon Seng, mengatakan bahwa Siti Aisyah tidak sendirian di dalam ruangan pada saat itu. Gooi telah bertanya pada dua wanita lain—Mey dan Wati—bahwa mereka di sana bersama Siti Aisyah saat penangkapan berlangsung.

Persidangan kasus ini akan berlanjut pada Kamis (16/11/2017). Meski sidang telah berjalan sebulan, empat tersangka lain asal Korut, termasuk dalang yang mengatur pembunuhan dan perekrut Siti Aisyah belum tertangkap.

Siti dan Doan tetap merasa sebagai korban penipuan dalam kasus ini. Keduanya mengaku hanya menjalani adegan video lelucon berbayar. Mereka tidak tahu jika adegan itu untuk membunuh seseorang. Kedua perempuan ini bahkan tidak tahu bahwa korban adalah kakak tiri Kim Jong-un.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0988 seconds (0.1#10.140)