Kisah Keluarga Kacau di AS: Perempuan Nikahi Ibu Kandungnya

Sabtu, 11 November 2017 - 15:52 WIB
Kisah Keluarga Kacau...
Kisah Keluarga Kacau di AS: Perempuan Nikahi Ibu Kandungnya
A A A
DUNCAN - Sebuah kisah “kacau”-anya sebuah keluarga terjadi di Oklahoma, Amerika Serikat (AS). Seorang perempuan berusia 26 tahun menikahi ibu kandungnya yang berusia 44 tahun, meski akhirnya pernikahan dibatalkan bulan lalu.

Pernikahan itu dilangsungkan secara resmi pada Maret 2016 di Comanche County, Oklahoma. Namun, hubungan sesama jenis ini berubah menjadi kasus hukum karena dianggap sebagai incest atau hubungan seks sedarah.

Misty Spann, 26, asal Duncan, yang menikahi ibu kandungnya, Patricia Spann, mengaku bersalah dalam sidang di Pengadilan Distrik Stephens County. Misty dijatuhi hukuman 10 tahun masa percobaan.

Sedangkan ibunya, Patricia Spann, mengaku tidak bersalah atas tuduhan incest.

Pihak jaksa mengonfirmasi bahwa ibu dan putri kandungnya itu menikah pada 2016. Catatan pengadilan menunjukkan bahwa pernikahan tersebut dibatalkan bulan lalu atas permintaan Misty Spann atas dasar kecurangan dan ketidakabsahan.

Patricia mengklaim bahwa pernikahannya sah karena dia kehilangan hak asuh atas anak perempuan dan dua anaknya tahun yang lalu. Kondisi itu membuat nama Patricia tidak terdaftar di dalam akte kelahiran mereka.

Jaksa juga mengungkap “ketidakberesan” Patricia yang lain, di mana ibu tersebut juga pernah menikahi salah satu putra kandungnya. Pernikahan tersebut juga dibatalkan pada tahun 2010.

Mengutip laporan The Independent, Sabtu (11/11/2017), Misty Spann dibesarkan oleh neneknya setelah ibunya; Patricia Spann, kehilangan hak asuh Misty dan dua anaknya yang lain.

Misty dan Patricia dipertemukan kembali pada tahun 2014 dalam kondisi sudah dewasa. Kedunya kemudian memulai hubungan incest. Ibu dan putri kandungnya ini mengaku saling jatuh cinta.

Dalam sebuah pengakuan, Misty sejatinya tahu jika perempuan yang dia nikahi adalah ibu kandungnya. Namun, sang ibu kandung meyakinkannya bahwa hubungan mereka bukan kejahatan termasuk bila dilangsungkan ke jenjang pernikahan.

Di bawah hukum Oklahoma, menikahi seorang kerabat dekat dianggap incest, meskipun kedua pihak yang bersangkutan terlibat kontak seksual atau tidak. Praktik itu dapat membuat pelakunya dihukum hingga 10 tahun penjara.
(mas)
Berita Terkait
Suhu Udara di California...
Suhu Udara di California Tembus 100 Derajat Celcius
Mewaspadai Dampak dari...
Mewaspadai Dampak dari Amerika Serikat
Apa Pemicu Kehancuran...
Apa Pemicu Kehancuran Amerika Serikat?
Menhan Prabowo Bertemu...
Menhan Prabowo Bertemu Menhan Amerika Serikat
Pilpres Bagi Diaspora...
Pilpres Bagi Diaspora Indonesia di Amerika Serikat
Pilpres Amerika Serikat...
Pilpres Amerika Serikat Diwarnai Kericuhan di Washington
Berita Terkini
Mengapa Negara-negara...
Mengapa Negara-negara Arab Khawatir Kesepakatan Iran Jadi Titik Balik yang Membawa Bencana?
1 jam yang lalu
Ketika Paris Lebih Panas...
Ketika Paris Lebih Panas dari Makkah, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
2 jam yang lalu
Rugi Besar Akibat Kalah...
Rugi Besar Akibat Kalah Perang, Trump Minta Tambahan Dana Rp1.572 Triliun
3 jam yang lalu
Demi Lindungi Negara-negara...
Demi Lindungi Negara-negara Arab, AS Janjikan Perdamaian Abadi dengan Iran
4 jam yang lalu
Seluruh WNI di Venezuela...
Seluruh WNI di Venezuela Aman, Gedung KBRI di Caracas Tidak Rusak
5 jam yang lalu
Badan Intelijen AS Kehilangan...
Badan Intelijen AS Kehilangan Akses ke Alat AI Mythos 5, Apa Pemicunya?
6 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved