UEA Periksa Rekening Tersangka Korupsi

Jum'at, 10 November 2017 - 11:34 WIB
UEA Periksa Rekening Tersangka Korupsi
UEA Periksa Rekening Tersangka Korupsi
A A A
ABUDABHI - Upaya pemberantaran korupsi di Arab Saudi meluas melebihi perbatasan negaranya. Regulator di Uni Emirat Arab (UEA) meminta perbankan di negara itu memberi informasi aset warga Saudi yang ditahan dalam investigasi korupsi. Informasi tersebut dapat digunakan untuk membekukan rekening para tersangka korupsi yang ada di UEA.

“Bank Sentral UEA meminta perbankan komersial dan perusahaan keuangan di UEA memberikan rincian akun 19 warga Saudi,” ungkap bankir komersial kepada kantor berita Reuters kemarin. Bankir itu menolak menyebut namanya karena masalah tersebut sensitif.

Sebanyak 19 orang, termasuk miliarder Pangeran Alwaleed bin Talal dan mantan Kepala Garda Nasional Pangeran Miteb bin Abdullah menjadi bagian dari puluhan pejabat senior dan pebisnis yang ditahan dalam kasus korupsi di Saudi.

Para bankir komersial menjelaskan, otoritas UEA tidak menjelaskan mengapa mereka ingin informasi tersebut. Meski demikian, diyakini otoritas UEA bertindak atas keinginan pemerintah Saudi. Saat ini Saudi berupaya mendapatkan kembali miliaran dolar aset ilegal yang disebut dalam investigasi korupsi.

Para pejabat bank sentral di UEA tidak memberikan komentar. Para pejabat Saudi di Riyadh telah membekukan lebih dari 1.700 rekening bank domestik sebagai bagian dari pembersihan korupsi itu. UEA merupakan federasi yang terdiri atas tujuh emirat.

UEA, terutama yang paling terkenal Dubai, menjadi salah satu tempat orang-orang kaya Saudi menyimpan uang mereka di luar negeri. Selain rekening bank, mereka juga membeli apartemen mewah dan vila di Dubai serta berinvestasi pada bursa saham UEA. Sejumlah besar uang mungkin berupa saham.

“Korupsi selama bertahun-tahun telah menyedot dana hingga USD800 miliar dari pendapatan Saudi,” papar pejabat di Kamar Dagang dan Industri Riyadh yang membuat perkiraan tersebut. Para bankir yakin, dana sebanyak itu disimpan di luar negeri, termasuk di Swiss dan Inggris.

Sebagian orang kaya Saudi telah melepas aset di Saudi, UEA, dan negara-negara Teluk pekan ini. Langkah tersebut tampaknya sebagai upaya menyelamatkan diri dari pembersihan korupsi. Di Riyadh, para investor kaya telah menjual saham mereka.

Di Dubai, saham-saham milik pengembang real estate merosot karena para investor khawatir dengan dampak pembersihan korupsi pada pasar properti. Para bankir komersial UEA menjelaskan, mereka tidak diminta membekukan rekening warga Saudi di perusahaan mereka, tapi mereka yakin permintaan bank sentral pada informasi itu menjadi langkah awal pembekuan aset.

"Risiko pembekuan rekening mengganggu Dubai sebagai pusat perbankan swasta. Perbankan di UEA penuh dengan dana dari Saudi,” kata bankir di negara Teluk. Seorang bankir senior di bank internasional yang memiliki bisnis di Saudi menjelaskan, lembaganya telah membekukan beberapa rekening, baik di dalam maupun luar Saudi untuk merespons permintaan pemerintah Saudi.

Bank itu melakukan investigasi sendiri tentang rekening-rekening yang terkait dengan para tersangka korupsi yang ditahan. Bankir lain di kawasan itu menjelaskan, lembaganya menerima lebih banyak permintaan dari klien Saudi tentang transaksi keuangan lintas negara.

Meski demikian, mereka menangani permintaan itu dengan hati-hati karena dapat menjadi target regulator. Risiko dana keluar dari wilayah itu membuat nilai mata uang negara-negara Arab Teluk turun terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pekan ini.

Riyal Saudi turun hingga 285 poin di pasar satu tahun ke depan, kemarin, sehingga riyal mengalami depresiasi sekitar 0,8% terhadap dolar dalam 12 bulan mendatang dari sekitar 115 poin sebelum penangkapan para tersangka korupsi. Sementara Raja Saudi Salman memilih atau mempromosikan 56 hakim.

Langkah ini bertepatan dengan pembersihan korupsi di kerajaan tersebut. “Raja mengeluarkan perintah kerajaan yang mempromosikan 26 hakim dan memilih 30 hakim lainnya dalam level berbeda,” ungkap laporan kantor berita SPA.

Tidak jelas apakah para hakim itu memiliki peran dalam pembersihan korupsi. Yang pasti, langkah ini akan memperkuat pengadilan sehingga lebih berpihak pada upaya pemerintah memberantas korupsi. (Syarifudin)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3126 seconds (0.1#10.140)