Uang yang Dikorupsi Besar-besaran di Saudi Capai Rp1.350 Triliun

Jum'at, 10 November 2017 - 08:26 WIB
Uang yang Dikorupsi...
Uang yang Dikorupsi Besar-besaran di Saudi Capai Rp1.350 Triliun
A A A
RIYADH - Jumlah angka finansial yang disalahgunakan dari berbagai jenis korupsi secara besar-besaran dan selama beberapa dekade di Arab Saudi mencapai sekitar USD100 miliar atau lebih dari Rp1.350 triliun.

Data itu dibeberkan Jaksa Agung Arab Saudi Sheikh Saud al-Moaajeb. Menurutnya, sudah 208 orang yang ditangkap terkait penyelidikan dugaan korupsi. Dari jumlah itu, tujuh orang di antaranya dibebaskan karena tak cukup bukti.

”Berdasarkan penyelidikan kami selama tiga tahun terakhir, kami memperkirakan bahwa setidaknya USD100 miliar telah disalahgunakan melalui korupsi dan penggelapan sistematis selama beberapa dekade,” kata al-Moaajeb, dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari kantor berita negara Saudi, SPA, Jumat (10/11/2017).

”Potensi skala praktik korupsi yang telah ditemukan sangat besar,” ujar al-Moaajeb, yang juga anggota Komite Tertinggi Pemberantasan Korupsi Arab Saudi.

Al-Moaajeb menegaskan bahwa aktivitas komersial dari ratusan orang yang ditangkap belum terpengaruh oleh penyelidikan. ”Perusahaan dan bank (pihak yang bersangkutan) bebas melanjutkan transaksi seperti biasa,” katanya.

Jaksa Agung menekankan bahwa hanya rekening bank pribadi yang bersangkutan yang dibekukan. Menurut laporan AP, diperkirakan 1.700 rekening bank telah terpengaruh oleh penyelidikan.

Baca Juga: Sudah 208 Orang Kena 'Sapu Bersih Korupsi' Saudi, 7 Dibebaskan

Tindakan keras terhadap korupsi di Saudi ini terjadi setelah Putra Mahkota Mohammed bin Salmandiberi kontrol atas Komite Tertinggi Pemberantasan Korupsi yang baru saja dibentuk. Sejak Sabtu pekan lalu, sudah 11 pangeran, empat menteri senior, belasan mantan menteri, banyak pejabat dan pengusaha ditangkap atas tuduhan korupsi atau penyimpangan keuangan.

Langkah tersebut, yang secara luas dianggap sebagai upaya untuk mengkonsolidasikan kekuasaan sebelum putra mahkota mengambil alih takhkta setiap saat. Langkah itu dipuju Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

”Saya sangat percaya diri pada Raja Salman dan Putra Mahkota Arab Saudi, mereka tahu persis apa yang mereka lakukan,” tulis Trump di Twitter.

Sementara itu, Raja Salman telah menunjuk sekitar 30 hakim pada tingkat yang berbeda di Kementerian Kehakiman Saudi. Dalam sebuah perintah Kerajaan, dia juga mempromosikan 26 hakim lainnya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0671 seconds (0.1#10.140)