Saksi Tak Konsisten, Persidangan Siti Aisyah Akan Berlangsung Panjang
A
A
A
JAKARTA - Pihak Direktorat Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia memprediksi persidangan Siti Aisyah akan berlangsung lebih lama dibanding yang dijadwalkan. Ini dikarenakan tidak konsistennya keterangan saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum Malaysia.
Jaksa Penuntut Umum Malaysia diketahui menjadikan Penyidik Senior dari Kepolisian Distrik Sepang, ASP Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz sebagai saksi ahli mereka. Sayangnya, sebagai saksi ahli, keterangan Wan Aziz sering tidak konsisten, yang akhirnya membuat persidangan menjadi molor.
Diketahui, dalam persidangan terakhir yang berlangsung pekan lalu, proses persidangan baru sampai pada pemeriksaan keterangan saksi-saksi dari pihak jaksa. Padahal, awalnya persidangan pada awal November ini dijadwalkan untuk pemeriksaan saksi-saksi dari pihak Siti Aisyah.
“Sebetulnya, awalnya kita berharap pada Oktober jaksa sudah selesai menghadirkan saksi dan kita sudah mulai menghadirkan pembelaan. Tetapi ternyata banyak keterangan-keterangan yang ditantang oleh pembela kita, sehingga panjang prosesnya,” kata Direktur PWNI-BHI Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal pada Kamis (9/11).
Pria asal Lombok itu menambahkan, banyaknya keterangan saksi yang diperdebatkan keabsahannya oleh pengacara sebenarnya menjadi pertanda baik bagi Siti Aisyah. Namun, sayangnya dia tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal itu.
Persidangan Siti Aisyah sendiri akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda yang masih sama, yakni pemeriksaan saksi dari pihak jaksa penuntut umum. Sedangkan keterangan saksi dari pihak Siti Aisyah baru akan disampaikan dalam persidangan paling cepat bulan depan.
Jaksa Penuntut Umum Malaysia diketahui menjadikan Penyidik Senior dari Kepolisian Distrik Sepang, ASP Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz sebagai saksi ahli mereka. Sayangnya, sebagai saksi ahli, keterangan Wan Aziz sering tidak konsisten, yang akhirnya membuat persidangan menjadi molor.
Diketahui, dalam persidangan terakhir yang berlangsung pekan lalu, proses persidangan baru sampai pada pemeriksaan keterangan saksi-saksi dari pihak jaksa. Padahal, awalnya persidangan pada awal November ini dijadwalkan untuk pemeriksaan saksi-saksi dari pihak Siti Aisyah.
“Sebetulnya, awalnya kita berharap pada Oktober jaksa sudah selesai menghadirkan saksi dan kita sudah mulai menghadirkan pembelaan. Tetapi ternyata banyak keterangan-keterangan yang ditantang oleh pembela kita, sehingga panjang prosesnya,” kata Direktur PWNI-BHI Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal pada Kamis (9/11).
Pria asal Lombok itu menambahkan, banyaknya keterangan saksi yang diperdebatkan keabsahannya oleh pengacara sebenarnya menjadi pertanda baik bagi Siti Aisyah. Namun, sayangnya dia tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal itu.
Persidangan Siti Aisyah sendiri akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda yang masih sama, yakni pemeriksaan saksi dari pihak jaksa penuntut umum. Sedangkan keterangan saksi dari pihak Siti Aisyah baru akan disampaikan dalam persidangan paling cepat bulan depan.
(esn)