Puluhan Pria Mengaku Diperkosa dan Disiksa Pemerintah Sri Lanka
Kamis, 09 November 2017 - 04:23 WIB
Puluhan Pria Mengaku Diperkosa dan Disiksa Pemerintah Sri Lanka
A
A
A
LONDON - Sebuah investigasi yang dilakukan oleh Associated Press (AP) menemukan bahwa lebih dari 50 pria etnis minoritas Tamil di Sri Lanka mendapat perlakukan tidak manusiawi. Mereka mengaku telah diperkosa, dicap dan disiksa di bawah pemerintahan saat ini.
AP meninjau 32 evaluasi medis dan psikologis serta melakukan wawancara dengan 20 pria dalam penyelidikan yang dipublikasikan pada hari Rabu kemarin. Orang-orang tersebut mengatakan bahwa mereka dituduh mencoba menghidupkan kembali kelompok pemberontak Macan Tamil dan disiksa antara awal 2016 sampai akhir Juli tahun ini seperti disitat dari Fox News, Kamis (9/11/2017).
Banyak dari mereka yang mencoba bunuh diri sejak tiba di Eropa untuk menuntut suaka.
Namun tuduhan itu dibantah oleh pihak berwenang Sri Lanka.
Tahun lalu, pihak berwenang Sri Lanka dipanggil ke Jenewa untuk bersaksi di hadapan Komite PBB Menentang Penyiksaan. Ketika ditanya tentang dugaan penggunaan penyiksaan terhadap tersangka di tahanan polisi, Jayantha Jayasuriya, jaksa agung Sri Lanka, mengatakan bahwa hal itu dilarang oleh undang-undang negara tersebut. Dia juga mengatakan "tindakan tegas" akan diambil terhadap pelaku pelanggaran hak asasi manusia.
Kelompok hak asasi internasional mengatakan bahwa pemerintah Sri Lanka saat ini telah berbuat banyak untuk menyelidiki tuduhan kejahatan perang yang berasal dari perang sipil 26 tahun di negara itu yang berakhir pada tahun 2009.
Perang saudara di Sri Lanka, yang terjadi antara Macan Tamil dan pemerintah, berakhir pada 2009 setelah 26 tahun konflik. PBB memperkirakan bahwa lebih dari 100.000 orang tewas dalam perang tersebut, termasuk hingga 40.000 warga sipil di bulan-bulan terakhirnya.
Banyak warga Tamil mengklaim bahwa pemerintah terus menargetkan mereka dan mereka diperlakukan sebagai "warga negara kelas dua".
AP meninjau 32 evaluasi medis dan psikologis serta melakukan wawancara dengan 20 pria dalam penyelidikan yang dipublikasikan pada hari Rabu kemarin. Orang-orang tersebut mengatakan bahwa mereka dituduh mencoba menghidupkan kembali kelompok pemberontak Macan Tamil dan disiksa antara awal 2016 sampai akhir Juli tahun ini seperti disitat dari Fox News, Kamis (9/11/2017).
Banyak dari mereka yang mencoba bunuh diri sejak tiba di Eropa untuk menuntut suaka.
Namun tuduhan itu dibantah oleh pihak berwenang Sri Lanka.
Tahun lalu, pihak berwenang Sri Lanka dipanggil ke Jenewa untuk bersaksi di hadapan Komite PBB Menentang Penyiksaan. Ketika ditanya tentang dugaan penggunaan penyiksaan terhadap tersangka di tahanan polisi, Jayantha Jayasuriya, jaksa agung Sri Lanka, mengatakan bahwa hal itu dilarang oleh undang-undang negara tersebut. Dia juga mengatakan "tindakan tegas" akan diambil terhadap pelaku pelanggaran hak asasi manusia.
Kelompok hak asasi internasional mengatakan bahwa pemerintah Sri Lanka saat ini telah berbuat banyak untuk menyelidiki tuduhan kejahatan perang yang berasal dari perang sipil 26 tahun di negara itu yang berakhir pada tahun 2009.
Perang saudara di Sri Lanka, yang terjadi antara Macan Tamil dan pemerintah, berakhir pada 2009 setelah 26 tahun konflik. PBB memperkirakan bahwa lebih dari 100.000 orang tewas dalam perang tersebut, termasuk hingga 40.000 warga sipil di bulan-bulan terakhirnya.
Banyak warga Tamil mengklaim bahwa pemerintah terus menargetkan mereka dan mereka diperlakukan sebagai "warga negara kelas dua".
(ian)