Panel Keuangan Senat AS Dukung Sanksi Baru untuk Korut

Rabu, 08 November 2017 - 00:51 WIB
Panel Keuangan Senat...
Panel Keuangan Senat AS Dukung Sanksi Baru untuk Korut
A A A
WASHINGTON - Komite Keuangan Senat Amerika Serikat (AS) dengan suara bulat mendukung sanksi baru terhadap Korea Utara (Korut). Keputusan ini seolah mengirim pesan kekuatan saat Presiden Donald Trump mengunjungi Asia untuk pertama kalinya sejak menjabat.

Selain memperkuat sanksi yang ada dan pengawasan Kongres, tindakan tersebut akan menargetkan lembaga keuangan asing - di China dan tempat lain - yang memberikan layanan kepada mereka yang ditargetkan untuk sanksi terkait Korut oleh Kongres AS, sebuah keputusan kepresidenan atau resolusi Dewan Keamanan U.N.

Semua 12 anggota Partai Republik dan 11 anggota Partai Demokrat di panel tersebut memilih "Pembatasan Perbankan Otto Warmbier yang Melibatkan Korea Utara (BRINK) Act," membersihkan jalan untuk dipertimbangkan oleh Senat penuh.

RUU tersebut dinamai sesuai dengan nama siswa AS yang meninggal awal tahun ini setelah dia dipenjara di Korut. Insiden yang semakin memperburuk hubungan antara Washington dan Pyongyang.

"Sudah lama, kami telah puas dengan ancaman yang tumbuh dan dikumpulkan oleh rezim Korea Utara," kata Pat Toomey dari Partai Republik, salah satu sponsor utama undang-undang tersebut, setelah komite tersebut memberikan suara seperti dilansir dari Reuters, Rabu (8/11/2017).

Senator Demokrat Chris Van Hollen, pendukung lain, mengatakan bahwa, di samping bank-bank China, institusi keuangan Malaysia mungkin akan turut diawasi.

Trump dijadwalkan untuk menyelesaikan kunjungan ke Seoul pada hari Rabu dengan pidato utama terkait Korut, dan kemudian mengalihkan fokus ke China, di mana dia diharapkan untuk mendesak Presiden Xi Jinping yang enggan untuk memperketat sanksi lebih lanjut terhadap Pyongyang.

Beberapa rekan Republikan Trump, serta banyak Demokrat, mengkritik retorika Trump tentang Korut, menyerukan penggunaan alat ekonomi seperti sanksi atau negosiasi lebih banyak sebelum membicarakan perang.

Van Hollen mengatakan ia berharap Trump akan mengikuti model mantan Presiden Theodore Roosevelt dan berbicara dengan lembut dan membawa tongkat besar. "Kami mencoba memberinya tongkat yang lebih besar dengan sanksinya."

Anggota parlemen dari Partai Republik dan Demokrat mengatakan pekan lalu bahwa mereka telah mencapai kesepakatan bipartisan mengenai RUU tersebut. Undang-undang pendamping juga telah diperkenalkan di Dewan Perwakilan Rakyat.

Para pemimpin Senat yang dipimpin oleh Partai Republik belum mengatakan kapan majelis tersebut dapat memberikan suara pada undang-undang tersebut.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1052 seconds (0.1#10.140)